hariancentral-kutacane : Berbagai Kalangan berharap.DugaanDana Desa(DD) Yang disinyalir telah di Lakukan Oknum kepala Desa Lawe Stul.Kecamatan Darulhasanah Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Dapat dilaporkan secara Resmi kepada Institusi Penegak Hukum.
Menurut sumber.Tata kelola anggaran Dana Desa Lawe Stul itu menjamur terjadi TIndakan Pidana Korupsi.Kolusi Dan Nevotisme(KKN).Secara terstruktur dan Masif.Yang bertujuan untuk memperkaya diri dan golongan di Atas penderitaan masyarakat.
Selain Realisasi Anggaran 2024.Sangat layak di pertayakan.Aliran dana 2022-2023 juga rentan dengan dengan berbagai Penyimpangan.Bahkan kegiatan Piktifpun, Dipredeksi kuat,pasti ditemukan.Tutur sumber kembali menjelaskan.
Bobroknya Tata kelola Anggaran Dana Desa itu.Tandas Sumber yang lain.Akibat kekuasaan oknum camat Darulhasanah yang ikut me-otak Atik Program dan keuangan.Seperti kegiatan Titipan.Pungli Dana Desa. Bahkan dia meyakinkan Kepala desa tidak akan Tersandung hukum jika masih patuh pada perintahnya.Terang Sumber yang minta Identitasnya dirahasiakan.
"Lihat dan pastikan melalui Data bang.Jika oknum kepala desa berani menunjukan segala kegiatan.Saya janji akan memberikan secara gratis pada Biro Media central.Kereta saya lengkap surat-suratnya.Jangan di kaji penyimpangan Sfek dulu.Itu sudah pasti terjadi.Yang paling penting di Prioritaskan adalah.Kepala Desa Wajib menunjukan Segala kegiatan dari tahun 2022-2023 Dan Anggaran Tahun 2024 tersebut.Lengkap dengan RAB nya.Saya pastikan.Tidak akan berani.Pasti lari dia dengan berbagai Alasan.Terang sumber ber'ulang-ulang pada media central.
Lanjutnya"Jika dia tidak berani menunjukan semua bukti kegiatan tersebut.Saya minta pada wartawan central.Tolong tayakan,Apa-apa saja harta yang sudah bertambah semenjak dia Memimpin Desa Lawe Stul.Tanyakan juga nama siapa yang dilibatkan dari kegiatan PAUD sampai Posyandu.Jangan-jangan.Mobil sudah 3 buah dana paud dan Posyandu nama istri yang di libatkan. Kenapa tidak meningkat.Kegiatan piktif.Pengurangan Volume apa.lagi.Merasa di lindungi.Jangan heran.Masyarakat tetap terasa mati.Alias hidup segan mati ntak mau. Marah dan melapor.Niscaya pasti tidak di fanggapi walau pun ada bukti.Pasalnya"Kami tau apa yang terjadi.Diduga semua sudah terbeli.Tandas nya Geram.
Sementara itu. Media central.kembali melayangkan Pesan komfirmasi bahkan Poin data kegiatan serta.dana yang terlampir pun.sudah di kirimkan.Kendati anggaran dan permohonan Komfirmasi sudah terbaca oleh oknum kepala.Ironisnya"Lagi-lagi sang kepdes enggan memberikan ruang komfirmasi pada media Central.Bahkan panggilan WahtSApP pun tidak di respon kendati Aktif.Senin.12/5/2025.
Sementara.Nomor WahtSApP Camat Darulhasanah.saat di hubungi.Tidak dapat terhubung. Wartawan.Central akan terus berupanya.Agar.dapat langsung meminta.pihak.kecamatan.untuk.bersama-sama memastikan segala.kegiatan Sumber Dana Desa.Lawe Stul.Tersebut.
Adapun data kegiatan 2024 yang dilayangkan pada media central di antaranya"
"Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 7.846.880
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 6.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 84.406.400
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 23.919.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 79.767.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.520.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.478.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.044.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.478.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.200.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.500.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 22.305.920/Dar