|

Duga'an Penyimpangan Dana Desa Lawe Stul Menjamur, APH Agara Jangan"Mandul"


hariancentral.net | Kutacane - Duga'an Penyimpangan Dana Desa.Yang disinyalir telah di lakukan Oknum Kepala Desa lawe Stul.Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Terus mendapat kecaman dari Masyarakat agara.

 Menjamurnya dugaan Tindakan Pidana Korupsi itu.Sangat berdampak pada masyarakat.

 Pasalnya"Dana desa yang seyokya-nya dapat membangun Prekonomian masyarakat malah berbalik arah.Alias menjadi ladang Emfuk bagi oknum kepala desa ,istri dan keluarga untuk memperkaya diri  dan golongan diatas jeritan masyarakat.

 Kepada Central.Sumber kembali menguraikan.Dugaan Penyimpangan Dana Desa yang dilakukan"Sabri"Dari tahun 2022  sampai pada anggaran tahap satu  tahun 2025.Tergolong sangat Fantastik.Diperkirakan mencapai 1 miliar lebih.Dari berbagai Bentuk Dana kegiatan.Bahkan disebutkan.Oknum kepala desa bukan saja terindikasi melakukan Mark'up dengan Skala besar.Namun kegiatan piktif pun tercipta. 

  Aksi korupsi dengan berbagai modus.Terstruktur dan Masif jelas dapat dirasakan oleh masyarakat.Pasalnya!!Lanjut sumber.Ada Pekerjaan lama.Namun hanya dilakukan Pengecatan saja.Seperti MCK.Padahal.Anggaran yang dialokasikan tergolong besar.Tahun 2024.

Dugaan Korupsi ini juga sudah pernah di publikasikan salah satu media.Secara langsung hadir melakukan Investigasi pada Fisik MCK Tersebut.Ironisnya.Putus ditengah jalan.Hariancentral sampai hari ini tetap bertahan Kendati kami tau berbagai upanya itu sudah mereka lakukan.Alhamdulilah.Media central layak kami banggakan menjadi Perwakilan Kami untuk berjuang sampai pada Institusi penegak hukum,agar dugaan dana desa lawe Stul Kecamatan Darulhasanah mendapat Titik terang sampai pada kursi pesakitan,agar dia dapat  mendengarkan amar putusan serta diwajibkan pengembalian  .Cetusnya pada central.Geram.Seraya menyampaikan.Mobil sang kepala desa sudah bertambah lagi.Gaya semakin tinggi.Kaca mata pun  silih berganti. Korupsi pun menjamur tinggi melibatkan Sang Istri.

 "Lanjutnya.Hal itu dapat dilihat kembali.Pada kegiatan Rabat Beton.Anggaran Tahap l.Tahun 2025. 

Kegiatan itu benar-benar Kronis.Struktur bangunan disinyalir dikerjakan Asal jadi.Bahkan kronisnya.Masih tahap pekerjaan 6o persen.Struktur bangunan Rabat Beton tersebut terlihat hancur diberbagai lini.Bahkan ada yang terbawa air hujan alias putus meninggal kan tanah di badan jalan rabat beton tersebut.

 Dugaan Penyimpangan dana desa dengan Skala besar itu juga sudah langsung dibuktikan oleh Ketua LSM Gempita agara bersama Rekannya  dilokasi kegiatan Rabat beton.Sebut nya geram yang mengaku telah membaca berita dimedia central  atas investigasi ketua LSM Gempita tersebut.

 Anggaran Dana Desa lawe stul.Dari tahun 2022 .2023.2024.2025.Benar-benar  terlihat  jelas.Ladang Empuk bagi sang kepala dan oknum lain nya.Seperti.Camat Darulhasanah.Pendamping desa.Dan Pastinya oknum pejabat inspektorat diduga kuat ikut mencicipinya. Tandas nya.Lugas  pada media central.Meminta identitasnya tetap dirahasiakan.

 Berbagai pihak berharap.Aparat Penegak Hukum(APH).Khususnya kepala.kejaksaan dan kapolres yang baru.Dapat berlomba-lomba penuhi harapan masyarakat.Lakukan Proses hukum tampa melibatkan Pihak Inspektorat.Pasalnya" penangan Tindakan Pidana Korupsi tidak ada batas. kecuali tetap ingin melindungi.Karna terindikasi  sudah menerima upeti.

Kami harapakan.Jangan lagi terjadi.Kejarlah bola.Jangan Mandul.Bekerja lah secara profesional.Berpihak lah pada masyarakat agar terlihat Kembali bermartabat.Harapnya kembali pada Aparat penegak hukum yang terhormat.

  Adapun data yang terserap.Diharapkan dapat menjadi Perhatian serius dari Institusi Penegak hukum.Diantaranya"


  Informasi Penyaluran Dana Desa

2024


Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 752.266.000

Pagu

Rp. 752.266.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 327.405.200 43.52

2 Rp 424.860.800 56.48

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

3291 - Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 7.846.880

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 6.400.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 84.406.400

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 23.919.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 79.767.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.520.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.478.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.044.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.478.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.200.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.500.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000

Keadaan Mendesak Rp 32.400.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 22.305.920

 Selanjutnya" Informasi Penyaluran Dana Desa

2023


Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.027.507.000

Pagu

Rp. 1.027.507.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 356.359.500 34.68

2 Rp 266.359.500 25.92

3 Rp 404.788.000 39.40

Detail data penyaluran

3291 - Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 10.000.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 1.674.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 23.968.000

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.635.950

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.000.000

Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 7.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 7.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 38.733.850

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 12.500.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 18.000.000

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 3.078.000

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 205.200

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 30.773.000

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 46.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 33.243.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 100.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 302.106.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 124.000.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 43.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 12.230.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 5.750.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 10.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.810.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 1.000.000

Keadaan Mendesak Rp 90.000.000

*Selanjutnya" Informasi Penyaluran Dana Desa

2022


Tahun

Pembaruan data terakhir pada : -

Rp. 607.865.000

Pagu

Rp. 607.865.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: TERTINGGAL

1 Rp 390.026.000 64.16

2 Rp 145.226.000 23.89

3 Rp 72.613.000 11.95

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 244.800.000

Penanggulangan Bencana Rp 12.700.000

Lain-lain kegiatan sub bidang peningkatan kapasitas aparatur desa Rp 16.290.000

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 9.520.000

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 9.520.000

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 32.533.000

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 205.200

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 3.078.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 22.500.000

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 14.400.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 34.887.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 7.110.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 7.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.000.000

Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 5.000.000

Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) Rp 8.000.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.000.000

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rp 27.100.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.255.800

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 39.600.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 1.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 630.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 70.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 2.240.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.096.000

 Data diatas.Belum dapat terklarifikasi sampai saat ini oleh Sabri selaku kepala desa lawe Stul Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten aceh tenggara(agara).Permohonan Komfirmasi sampai saat ini tidak berani direspon oleh kepala desa setempat.

 Biro media central.Mengharapkan Kerja sama yang baik dari pihak kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Sesuai harapan dari berbagai sumber.Insya allah.Dugaan korupsi yang disinyalir telah dilakukan oknum kepala desa.Beserta jaringan yang ada.Seperti"Oknum kecamatan Darulhasanah dan oknum pendamping desa.Secepatnya akan terlampir dalam laporan resmi Biro media central kepada pihak APH.31/5/2025/Dar

Komentar

Berita Terkini