hariancentral-kutacane : Kasus dugaan Penyimpangan Beras Bantuan(Bansos) yang dilaporkan Wartawan.Central pada hari senin.11/11/2024 Pada Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(Agara).Diminta secepatnya mendapat Kepastian Hukum.
Selain wartawan central.Midi.Warga Babusaalam Aceh Tenggara(Agara).Mengaku sangat Menanti Tindak Lanjut dugaan yang sudah di laporkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya.Oknum Mantan Pejabat Perum Bulog Cabang Kutacane Aceh Tenggara. Tahun 2023.Diduga"Melakukan Penyimpangan beras bantuan Pangan tahun 2023 yang disalurkan untuk PKM di 16 kecamatan Yang ada di Aceh Tenggara.
Ironisnya.Beras bantuan pangan 10 kilo gram hak warga miskim itu ditengarai terjadi kecurangan alias permainan Busuk pihak bulog demi meraup keuntungan dengan Skala besar.
Pasalnya"Di atas penderotaan Masyarakat miskin itu.Pihak bulog Cabang kutacane malah mengolah beras jenis vietnam dan malaysia tahun 2028 yang sudah lama mangkrak alias diduga busuk.Tidak layak lagi di komsumsi.
Ironisnya.Oknum bulog nakal itu.secara diam-diam terlihat melakukan Pengolahan beras menggunakan kilang Padi keliling hingga pengemasan dan mengganti karung beras lengkap dengan timbangan dalam gudang bulog tersebut.
Aktivitas nakal yang sudah lama dicurigai oleh sumber.Berhasil mendokumentasikan dugaan curang itu secara langsung.
Kejam nya tindakan Oknum pejabat bulog menyalurkan program bansos tahum 2023 itu pada warga miskin.Langsung di laporkan Biro media central pada pihak kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Diharapkan.Kepada bapak kepala kejaksaan dapat secepatnya melakukan Proses hukum sebelum ada aksi lanjutan dari masyarakat Aceh Tenggara yang menanti kepastian hukum atas tindak tanduk oknum pejabat bulog nakal tahun 2023 itu/Dar