|

Diduga terjadi Korupsi, Ketua Gepmat Akan layangkan surat pada Puskesmas Babussalam Agara

 


 hariancentral-kutacane : Oknum Kepala puskesmas Babussalam.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Diduga lakukan Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK) .Dugaan itu berjalan.Dari tahun 2022 hingga 2024.Dengan berbagai Modus penyimpangan diduga telah di lakukan


.

 Menindak lanjuti Pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya.Ketua LSM Gepmat Aceh Tenggara(Agara) Paisal Kadri Dube,S,Sos.Kamis.15/52025.Kepada central mengatakan.

Secepatnya akan melayangkan surat tertulis.Perihal-Permohonan Komfirmasi tertulis dan Permohonan data,mengacu pada Undang-undang Keterbukaan inpormasi Publik(KIP).

 Paisal meyakini.Dugaan yang terserap itu,kuat terjadi di Puskesmas Babussalam.Dari berbagai bentuk dana kegiatan yang telah di Alokasikan pada Program BOK tersebut.

"Atas nama Lembaga.Kami akan kirimkan surat itu pada kepala Puskesmas babussalam aceh tenggara.

 Selain oknum anggaran di Puskesmas Babussalam kite tengarai.

 Puskesmas Lawe Sigala-gala juga akan menerima Surat dari LSM Gepmat. Beber Paisal pada Central.

"Kita menduga kuat.Anggaran yang di Kelola Puskesmas lawe sigala-gala juga Sarat Korupsi.Kolusi dan Nevotisme(KKN).

Seperti"Mark'Up. Manipulasi tanda tangan. Kegiatan yang tumpang tindih.Bahkan besar dugaan.Kegiatan Piktif Pun terjadi.

 Tandas Paisal.

 Inpormasi yang terserap.Sambung paisal kembali.

 Kegiatan yang bersumber dari BOK itu tidak di jalankan Maksimal.Seperti"Pengurangan Jadwal kegiatan. Bahkan diduga kuat.Hak para Nakes juga  tidak sesuai yang di cantumkan dalam laporan pertanggung Jawaban.

 Menjawab central.Ketua LSM Gepmat agara.Mengaku sudah melakukan Komfirmasi awal pada kapus Lawe Sigala-gala.Melalui Pesan WahtSApP. Kamis 15/5/2025.

 Menurut Paisal.Kendati sang Kapus sudah menjawab.Bahkan mengaku tidak ada masalah dalam program kegiatan yang di laksanakan masa anggaran 2024 tersebut.. bahkan kapus juga menjelaskan kalau melakukan Pelayanan Pakek SOP. Sembari turun ada kerangka acuan pada setiap program dan Pembayaran Insentip pun di sebutkan sesuai  jumlah turun ke lapangan.

Namun.Jelas paisal.Pihak LSM Gepmat belum mendapat Rincian dana Perkegiatan.Serta nama-nama kegjatam dan jumlah para Nakes yang di libatkan.  Termasuk jadwal kegiatan serta lokasi-lokasi target dari berbagai kegiatan tersebut.

Masalah  dugaan pungli para Nakes,belum kita pokuskan.LSM Gepmat Pokus pada anggaran serta data perkegiatan.Dan nama yang dilibatkan.

Sebagai Catatan dan dapat Menjadi Acuan untum di Perhatikan.Tambah Paisal kadri dube.

"Peraturan Menteri  Kesehatan Republik  Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Petunjuk   Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK).

Disebutkan.Dana Bantuan Oprasional Kesehatan Pusat kesehatan Masyarakat adalah Dana BOk yang  diperuntukan bagi  Puskesmas Sebagai  Pelaksana Program Kesehatan.

Pusat Kesehatan Masyatakat  yang selanjutnya di sebut Puskesmas adalah fasilitas Pelayanan kesehatan tingkat Pertama yang menyelenggarakan dan  mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan Promotif,Preventif,kuratif, rehabilitatif, dan /atau paliatif dengan mengutamakan Promotif dan Preventif di wilayah  kerja nya.

 Menurut Paisal.Pihak nya.sangat perlu mendalami kegiatan yang telah di realisasikan mau pun yang belum di realisasikan.Agar jangan bertentangan pada Pasal 2 tentang Petunjuk Teknus Pengelolaan Dana BOK yang di gunakan sebagai acuan bagi  Pemerintah Daerah  Dalam Mengelola Dana  BOK.

Selain itu. Pasal 7 yang menjelaskan.Penyaluran Dana BOK Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam pasal  5 ayat (2) untuk setiap tahap di lakukan oleh kementerian yang  menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang  keuangan sesuai Rekomendasi dari  Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan juga.Rekomendasi penyaluran sebagai mana dimaksud pada  ayat(1) dilakukan berdasarkan laporan realisasi Penggunaan dana  yang  disampaikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten.

Dijelaskan juga. Laporan realisasi penggunaan  Dana BOK  Puskesmas tahap l(satu) dijadikan sebagai dasar rekomendasi Penyaluran tahap 2(dua). Dan seterusnya sampai untuk pemyaluran tahap 3(tiga).

 Beberapa poin dan.peraturan tentu dana BOK pada Puskesmas hingga kewenangan pihak dinas dalam melakukan perivikasi akan kita dalami semaksimal mungkin dari hasil kegiatan di lapangan nantinya.Tutur Paisal menjelaskan.Jika ada temuan yang menguatkan dugaan Penyimpangan dana BOK itu ada.Artinya"Kita patut curiga.Pihak dinas benar terjadi main mata agar dapat sama-sama Gerogoti uang Negara itu.Pasalnya"Isu pungli tentang dana BOK yang di lakukan  pihak dinas kesehatan pada para kapus di aceh tenggara.Sudah lama tersemak di telinga kita.Artinya"LSM Gepmat bukan kaleng-kaleng.Untuk memastikan itu harus melalui beberapa tahapan yang harus kami lakukan.Seperti"Data kegiatan yang di lakukan pihak puskesmas dan Lain-lainnya.Yang menyangkut Progran BOK.Terang Paisal Kadri Dube,S,Sos.Wartawan central.Belum berhasil komfirmasi dua kapus tersebut.Nomor WahtSap yang dihubungi tidak dapat lagi tersambubg/Dar

Komentar

Berita Terkini