hariancentral-kutacane : Laporan Duga'an Korupsi dana APBK agara,tahun 2021-2022.100 miliar pada APH kembali di pertanyakan.
MN.Bersama Biro Media central.Salah Satu Pelapor dugaan Korupsi dana APBK.Kembali mempertayakan Proses hukum dugaan tersebut.Yang diduga masih"Makrak"di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Seperti yang dilansir sebelum'nya. Pada tanggal 13 Pebruari 2023.MN.Bersama biro media central.Hadir di gedung kejaksaan Tinggi. Provinsi Aceh.Melaporkan berbagai dugaan korupsi Yang terjadi di kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Diantara dugaan korupsi yang di laporkan.Indikasi Penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBK) tahun 2021-2022 hingga 2023 di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) yang diduga telah di lakukan Pejabat keuagan tersebut dibawah Kepemimpinan Saudara Hattarudin. Selain itu.Berbagai dugaan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Sahudin kutacane Aceh Tenggara.Yang diduga telah di lakukan pejabat terkait.dibawah Kepemimpinan dr bukhari.S,PoG.
Berkas laporan yang tercantum dalam satu berkas itu langsung diterima bapak Ali Rasab Lubis.SH.Sub DAS KRIMITI dan Perpustakaan di ruang kerja.Gedung Kejakaaan Tinggi Provinsi Aceh.
Inpormasi dugaan itu.Dikabarkan sempat menjadi Perhatian serius oleh Bapak Kajati setelah membaca semua berkas dan kronologis modus yang dilakukan.
Alhasil"Masih hitungan 2 bulan.Kajati Langsung Mengeluarkan Rekomendasi pengalihan berkas laporan MN yang didampingi wartawan central itu di tangani oleh pihak Kejari Aceh Tenggara.Masa kepemimpinan Ibuk Erawati.
Kepada central.Pejabat Kajati mengatakan.Pengalihan itu sangat Penting di lakukan dari bapak Kajati Aceh.
Bertujuan.Untuk mempercepat Penanganan hukum bagi pelaku-pelaku dugaan Korupsi.Seperti"Mempermudah Proses Penyelidikan dan Proses Pemanggilan mengingat jarak tempuh kutacane banda Aceh tergolong jauh.Serta menghemat anggaran negara. Papar Pejabat kajati Aceh Tersebut pada Biro Media central sembari meminta pada central.Agar jangan mempublikasikan untuk menjaga Proses penyelidikan sebelum pemanggilan pihak terkait.
Dalam catatat wartawan.Pelimpahan berkas dan intruksi Bapak Kajati itu.Dengan sikap dan cepat sempat di tindak lanjuti pimpinan kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Masa kepemimpinan ibuk Erawati.Bahkan beliau langsung menanda tangai surat Pemanggilan pada dua oknum BPKD itu.Untuk di periksa/Diambil keterangan menyangkut dugaan Korupsi Dana APBK tahun 2021-2022.Selain itu.Pihak kejari juga sempat menghubungi MN dan salah satu perangkat desa yang sudah melampirkan surat peryataan bermatre mengaku sebagai korban.Bahkan beliau pun ikut hadir melaporkan dugaan Korupsi itu di gedung kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh itu di Banda Aceh.Fakta lain" Pemanggilan itu juga sempat di akui saudara Hattaruddin selaku Kaban di Keuangan tersebut.
"Proses hukum yang begitu cepat direspon APH sempat menjadi Perhatian banyak kalangan.Berbagai.Acungan jempol pun dicetuskan pada mantan kejari Aceh Tenggara itu.Pasalnya"Pejabat yang dianggap sudah meresahkan dan merampas hak kepala Desa.Hak Para Nakes yang tercantum nama nya sebagai.TIM penanganan Covid 19. Dan Hak perangkat DesaTerlepas dari dugaan Pungli yang ada itu sudah di ujung tanduk, duduk dikursi Pesakitan tidur diterali besi.
Tragisnya"Iman dan Taqwa mantan kepala Kejaksaan Negeri agara itu tampak cepat goyah.Penanganan hukum yang awalnya begitu ngegas.Malah spontan tampak berbalik Arah.Pertayaan nya.Ada apa ini!! Mungkin kah karna sudah menerima upeti dengan Skala miliaran rupiah dari pejabat terkait!! Apakah isu menerima miliaran rupiah itu benar!! Jika tidak. Kenapa kasus itu tampak ingin di Peti Eskan!! Kenapa setiap di komfirmasi wartawan central, ibu Erawati selalu tampak menghindar!!Dan pastinya.Setelah Erawati pindah tugas.Penanganan kasus dugaan korupsi itu juga Sampai saat ini Mangkrak di kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tenggara.
Terlepas dari Penangan hukum pada pejabat BPKD tersebut.MN dan Wartawan Central.Belum dapat memberikan Inpormasi kepada Publik terhadap proses hukum dugaan Korupsi RSU Sahudin Kutacane Aceh Tenggara(Agara).kendati berkas dugaan Rumah sakit itu dilampirkan dalam satu berkas laporan.Setiap ditayak.Mantan kejari itu selalu pakum tampak enggan dikomfirmasi media central.Kendati demikian demi mencapai harapan para korban.Demi kemakmuran Pemerintah Daerah serta menjaga keuangan Negara.
Wartawan central.Akan terus maju perlahan dengan keyakinan pasti ada harapan.APH akan mendengar.Rakyat akan bangkit semangat.Tuhan pasti memberi jalan.Menuju kemenangan melalui jalan kebenaran.
Sementara itu.MN.Yang kembali menghubungi wartawan central. Mengaku tetap semangat dan menyampaikan
Harapan .Semoga Pimpinan kepala kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(Agara) yang baru.Saat ini tampak tegas menegakan Supremasi Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi dinegeri bertuah ini.Kabupaten Aceh Tenggara tercinta.Tetap semangat dan kuat.Tawakal melalui Iman dan Taqwa.Agar tetap tegak lurus memberikan yang benar pada masyarakat.Nungsa dan Bangsa. Sehingga.Kasus dugaan Korupsi yang diperkirakan telah merugikan Keuangan Negara.100 Miliar itu juga dapat kembali berjalan dengan cepat dan benar.Ingat"Jangan pernah takut pada mereka.Dan jangan pernah takut di Intervensi pejabat tinggi karna kekuatan uang mereka.Tapi takut lah kepada tuhan .Kami beserta rakyat agara pasti ada bersama mu dalam suka dan duka Harap MN.Dan media central.Sabtu.17/5/2025/Sebagai catatan pada pembaca.Rincian anggaran yang di laporkan/Terlampir pada berkas laporan.Silahkan di baca pada tahapan berita selanjutnya/Dar