BATUBARA -Central: Waw,...terkait dalam pengelolaan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan uraian biaya Iklan Media Online, Iklan Media Elektronik
Pagu Ratusan jutaan rupiah, Kepala Badan (Kaban) Bapenda Kabupaten Batu Bara inisial Dr.MLS Lubis, SSTP, M.AP sulit di konfirmasi disinyalir Alergi kepada sejumlah Wartawan Jum'at (17/1-2025).
Jelas kita mau konfirmasi Kaban Bapenda Kabupaten Batu Bara adanya pengotakan- pengorakan Iklan untuk Media ucap Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pengawal Hak Publik (LPHP) Markus Laia,S.H.,M.H. Katanya Dr. MLS Lubis, SSTP, M.AP harus dapat menyampaikan ke Publik SOP jasa Iklan ,jangan Alergi dikonfirmasi Wartawan ucap Markus Laia,S.H.,M.H. Begitu dengan "R" oknum TKS disebut- sebut memiliki hubungan dekat dengan Kaban Bapenda Kabupaten Batu Bara diduga kuat Sutradara mengkotak-kotakkan dalam penerimaan permohonan Iklan Dinas Bapenda.
Anehnya lagi R sulit dikonfirmasi.R salah satu penentu di Dinas Bapenda Kabupaten Batu Bara jika Wartawan ingin bertemu Kaban beber Markus Laia,S.H.,M.H.Anehnya
Bapenda Batu Bara memposisikan anak sekolah yang PKL untuk berhadapan dengan wartawan.Seolah-olah R yang bisa menghubungi Kaban melalui via hp dimana posisi dan keberadaan Dr.MLS Lubis, SSTP, M.AP.
Sebagai Pejabat Publik tidak pantas Kaban Bapenda Batu Bara menutup informasi kepada pemohon, sebab anggaran yang dikelola Dinas Bapenda Batu Bara hasil pajak masyarakat.Sebagai Pejabat Publik Kaban Bapenda lebih paham tentang KIP tertuang dalam Undang - undang No.14 tahun 2008. Guna mengklarifikasi kebenaran itu, hariancentral.net mencoba mengkonfirmasi MLS pesan WhatsApp +62 813-9770-7153 hanya dijawab Abg masuk media online di bapenda??.(tim)