|

Pilkada Batubara 2024 Memanas : Paslon 02 vs 03

 


BATUBARA -Central Tim hukum dan advokasi Pasangan calon (Paslon) Nomor urut: 2 Bupati dan Wakil Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian- Syafrizal siap pasang badan memberikan pembelaan hukum kepada Arsyad dan Sopyan atas laporan polisi diajukan tim Pasangan calon (Paslon) Nomor urut: 3 Kamis (14/11-2024).


Tim advokasi dipimpin Ramadhan Zuhri SH didukung anggota Darmawan Siagian, SH, MH, Syahrizal Fahmi, SH, CLA, Ali Umar, SH, Mhd.Ali Nasution, SH, dan M.Zulham Rafi’i, SH yang cukup berpengalaman atas laporan tim Paslon Nomor urut:3 Sarkowi Hamid.Kepada Wartawan Ramadhan Zuhri

mengatakan pihaknya siap menghadapi atas laporan Sarkowi Hamid dan saat ini 

tengah merumuskan langkah-langkah strategis memberikan pembelaan maksimal kepada Arsyad dan Sopyan. 


Rencananya tim mencakup upaya hukum lebih lanjut, termasuk mempertimbangkan laporan ke Bawaslu melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta laporan tambahan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) jika diperlukan tegas Ramadhan di Kecamatan Lima Puluh.


Menurutnya, laporan yang diajukan pihak Paslon 03 terkesan berlebihan dan kurang tepat.Jika dilihat dari kacamata hukum, seharusnya laporan ini diajukan ke Gakkumdu atau Bawaslu, mengingat peristiwa yang dilaporkan berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan pidana umum beber Ramadhan Zuhri.Dia menilai laporan yang dibuat lebih cocok ditangani lembaga pemantau Pilkada, karena hal ini berkaitan langsung dengan proses demokrasi di daerah tersebut.


Dengan pendekatan hukum yang tepat, mereka dapat membuktikan bahwa laporan yang dibuat tidak memiliki dasar yang kuat. 

Kita berkomitmen untuk menjaga keadilan bagi kliennya, serta akan terus memantau setiap perkembangan dan merespons dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.Jika memungkinkan, Kita juga akan buat laporan terkait beberapa potensi pelanggaran yang sedang kita kumpulkan dan diduga terjadi pada 'tetangga sebelah tegasnya.(as)

Komentar

Berita Terkini