Labuhanbatu – Central : Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan grebek sarang narkoba (GSN) di sebuah cakrok yang berada di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan oleh personel Polsek Aek Natas bersama tim Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan turut didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
Saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, tidak ditemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar cakrok, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, tiga buah bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop, dua buah mancis, serta sejumlah barang lainnya. Petugas juga menemukan satu unit senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi berupa HT beserta pengisi dayanya, dan beberapa barang lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap serta mencegah aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," ujar Aswin Irwan, Rabu (14/10/2026).
Aswin Irwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat setempat melalui kepala lingkungan dan sejumlah warga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons terhadap informasi yang disampaikan. Warga berharap kegiatan tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, tutup Aswin Irwan.rob

