|

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi



Labuhanbatu - Central : Polres Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi dalam kegiatan yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).


Kegiatan pemusnahan BB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, PJU Polres Labuhanbatu.


Dalam sambutannya, Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut serta menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres.


PS Simbolon menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.


“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.


Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH Tanjung, jaksa F

fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R Fani Miranda beserta tim, Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM R Simorangkir serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kegiatan pemusnahan BB ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.


Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.rob

Komentar

Berita Terkini