|

Proyek Normalisasi Parit Kutabatu ll, Disinyalir sarat KKN, Oknum Anggota DPRK Agara diduga terlibat"Main Proyek"








hariancentral-kutacane.Dugaan  Keterlibatan Musliadi.Anggota DPRK Aceh Tenggara"Main Proyek"Semakin kuat.


Musliadi.Politisi dari Partai Hanura itu diduga kuat,terlibat dalam Proses pelaksanaan Proyek Normalisasi Parit.Yang berlokasi pada Desa Kutabatu dua  Kecamatan Lawe Alas.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).


"Seperti yang diberitakan sebelumnya.Proyek itu disebut-sebut hanya ber'aktivitas selama lima hari dilokasi proyek menggunakan alat berat exskavator.Lalu pulang ,seolah tampa ada masalah.


Kegiatan yang bersumber dari Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun 2026.Dengan Flafon Anggaran sebesar.RP.195 Juta.Dengan Kapasitas pekerjaan Saat ini,diperkirakan hanya menghabiskan Rp.45 juta dari anggaran.Rp.195 juta.


Kronisnya.Pekerjaan yang dilakukan juga tampak sangat buruk alias asal jadi.Sarat dengan berbagai penyimpangan.Seperti"Lebar,panjang,Diduga kuat.Tidak mengikuti tahapan-tahapan pekerjaan.Contoh Frisnsifilnya.Pembersihan lahan awal.Metode pengerokan parit yang terkesan amburadul tampa keseimbangan.Pembuangan material kerokan yang tidak mengikuti standart.Bahkan proyek itu sampai saat ini tampa dipasangi plak proyek.


Proyek itu merupakan Pokir Anggota  DPRK Aceh Tenggara dari Partai Hanura.Namun sangat disayangkan.Musliadi yang diketahui pemilik pokir.Diduga kuat,langsung sebagai pelaksana proyek,bermain dibalik layar menggunakan perusahaan orang lain.


Selain nama musliadi sangat santer dibicarakan dikalangan masyarakat.Keterlibatan oknum anggota DPRK agara itu juga diperkuat dari hasil komfirmasi media central dengan bapak musliadi sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh. 


Komfirmasi itu juga diperkuat lagi dengan inpormasi yang diberikan langsung oleh bapak Amar selaku PPTK  proyek Normalisasi Parit.


Amar kembali menjelaskan.Kondisi Proyek belum siap 100 %.Dan akan dikerjakan kembali setelah yang bersangkut selesai melaksanakan ibadah umroh.


Adapun pesan yang kembali terserap oleh media central.Pada tanggal 29/8/2026.Langsung dari saudara Amar.Diantaranya"

. Nama Perusahaan, CV. Bungsu Karya Metuah

. Laporan Pengawasan 56,24 % dalam masa pelaksanaan. Bertepatan Beliau Umbroh dan akan dikerjakan Kembali setelah beliau kembali.

 Dokumentasi masih belum final dikarenakan belum 100% pekerjaan.


Balasan Pesan saudara amar layak menjadi catatan bagi setiap institusi penegak hukum.


Seperti"Yang dimaksud pulang dari umroh itu siapa?

Selanjutnya.Kenapa dokumen awal tahapan pekerjaan tidak bisa ditunjukan dengan alasan belum 100% pekerjaan.

Pertayaannya?Kenapa harus siap 100% baru bisa ditunjukan.Bukankah setiap progres tahapan pekerjaan ada persentase yang sudah ditentukan?Seperti.Sebelum masuk alat berat.Ada tahapan awal pekerjaan yang dilakukan.Yakni"Pembersihan lahan.Dan pastinya itu juga sudah dianggarkan dalam Rencana kegiatan.Dokumennya mana bapak PPTK yang terhormat?Siapa  dan berapa orang yang dilibatkan dalam pekerjaan tahapan tersebut?Bukti aliran dana upah kerja atas nama siapa.. Atau jangan-jangan tahapan ini diduga kuat fiktip.Sehingga dokumentasi ragu untuk ditunjukan Yang ada hanya dokumentasi alat berat sementara dokumen yang lain,harus mencari akal..Hati-hati menggunakan akal.Jangan sempat terjebak krna merasa pintar.Pasalnya"Data waktu dokumentasi harus tepat sesuai lokasi dan fakta.Selain itu.Pertayaannya yang paling mendasar Kenapa pekerjaan belum selesai lalu berhenti..Apakah karna 90 hari masa pekerjaan lalu bisa sesuka hati.Ingat"Anggaran dianjurkan wajib dipercepat dipergunakan.Bukan mengulur waktu demi kepentingan.Dan yang paling harus dicatat adalah..Kenapa harus menunggu bapak Dewan itu pulang dari umroh.Bukankah pemilik proyek itu sudah dibantah oleh musliadi.Bahwasanya bukan dia pemilik proyek.Melainkan orang lain.Dia hanya pemilik pokir memperjuangkan Aspirasi masyarakat.Karna anggota DPR dilarang keras terlibat dalam proyek.Tolong diperjelas kembali wahai bapak amar ,Yang paling hitam manis, PPTK dari  Dinas PUPR  agara yang terhormat.Pungkas warga mengakhiri.Sabtu.29/8/2026/Dar

Komentar

Berita Terkini