|

Terobosan Baru Pantee Geulima Julok Aceh Timur Wujudkan Ketertiban dan Lindungi Nilai Luhur Masyarakat




Julok - Menyikapi Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 525/8848/2025, para Geuchik se-Kemukiman Pantee Geulima, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan pertemuan koordinasi dan persamaan persepsi. Kegiatan ini bertujuan menyamakan langkah untuk mewujudkan ketertiban masyarakat serta menjaga dan melestarikan nilai sosial budaya yang berlaku di wilayah tersebut. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan Bersama antar para kepala desa.

 

Pertemuan yang dilaksanakan pada 20 April 2026 itu menghasilkan dua kesepakatan utama sebagai langkah nyata: pertama, meminta Muspika untuk melaksanakan patroli rutin guna mengawasi dan menjaga keamanan di seluruh wilayah kerja Kemukiman Pantee Geulima. Kedua, memberikan himbauan dan instruksi tegas kepada seluruh agen atau pengusaha perkebunan kelapa sawit agar tidak membeli hasil panen yang dicuri. Para peserta juga sepakat untuk melakukan koordinasi lanjutan secara berkala dengan pihak Muspika dan Polsek untuk mengawasi serta menindak tegas pelaku tindak pidana tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, Imum Mukim Pantee Geulima, M. Ali Berdan bersama seluruh para Geuchik — termasuk Dodi Suhairi dari Geuchik Blang Jambee — mengadakan pertemuan resmi dan koordinasi dengan Kapolsek Julok pada 28 April 2026 guna menyamakan strategi dan langkah penegakan aturan di lapangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Imum Mukim Pantee Geulima, M. Ali Berdan menegaskan:

“Kami menyadari bahwa ketertiban dan keamanan adalah fondasi utama bagi kemajuan masyarakat. Melalui kesepakatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, serta melindungi sumber daya dan nilai budaya kita dari kerusakan. Kolaborasi antara pemangku kepentingan dan aparat keamanan adalah kunci untuk mewujudkan tujuan tersebut. Saya sangat mendukung penuh pelaksanaan upaya keamanan ke depan dalam pemberantasan segala jenis tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat. Bersama para Geuchik, kami optimis bahwa kesempatan bersama untuk menyusun dan menetapkan resam gampong akan dapat diselesaikan secepatnya. Saat ini kami hanya menunggu jadwal pertemuan resmi dengan Danramil dan Camat Julok, karena surat permohonan pertemuan dan penyampaian rencana ini telah kami kirimkan kepada kedua pimpinan lembaga Muspika tersebut.”

 

Sementara itu, Kapolsek Julok memberikan tanggapan positif dan berjanji akan mendukung penuh program tersebut:

“Kami mengapresiasi inisiatif dan kesadaran para pemimpin desa dalam menjaga ketertiban wilayah. Kami akan meningkatkan frekuensi patroli dan menjalin komunikasi yang erat dengan seluruh pihak untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama perdagangan hasil curian. Kami siap bekerja sama demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Julok.”

 

Menanggapi kegiatan ini, Geuchik Blang Jambee, Dodi Suhairi membenarkan bahwa upaya ini merupakan terobosan dan program baru yang menjadi unggulan bagi Kemukiman Pantee Geulima. Ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan nantinya akan dijabarkan dan dituangkan ke dalam Reusam Gampong yaitu peraturan, tata cara, petunjuk pelaksanaan, maupun aturan adat yang sah dan berlaku di tingkat desa yang akan disusun secara terpisah untuk masing-masing desa.

 

“Ini adalah proyek baru dan terobosan kami untuk memajukan kemukiman ini. Kesepakatan yang telah disusun akan kami wujudkan dalam bentuk peraturan desa masing-masing dari 11 desa yang ada di sini, agar aturan ini memiliki kekuatan hukum adat dan dapat dilaksanakan secara konsisten di setiap wilayah,” ujar Dodi Suhairi.

 

Adapun 11 desa yang berada di bawah naungan Kemukiman Pantee Geulima adalah:

 

1. Desa Blang Keumahang (Kepala Desa M.Nasir)

2. Desa Blang Jambee (Kepala Desa Dodi Suhairi)

3. Desa Blang Mideun (Kepala Desa Ikhsan)

4. Desa Ladang Baro (Kepala Desa Zulfikar)

5. Desa Seuneubok Baro (Kepala Desa Domin)

6. Desa Teupin Raya (Kepala Desa Pj.Samsul) 

7. Desa Buket Panyang (Kepala Desa Muslim)

8. Desa Keumuneng (Kepal Desa Abdurahman ) 

9. Desa Seuneubok Rambong (Kapala Desa M.Yusuf)

10. Desa Paya Bakong (Kepala Desa Ansari)

11. Desa Lhok Rambong (Kepala Desa Razali)

 

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam menjaga keamanan, menegakkan aturan, serta melestarikan nilai-nilai luhur dan sosial budaya yang menjadi warisan bagi masyarakat setempat.(susi)

Komentar

Berita Terkini