|

Polres Batubara Tangkap 4 Tersangka Penyalgunaan Narkoba Dilokasi Berbeda

 


BATUBARA -Central : Satresnarkoba Polres Batubara dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Arifin Purba SH bersama Personil menangkap 4 orang terduga tersangka di d u a lokasi berbeda Rabu (6/5-2026).


Release resmi Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba menyebutkan, penindakan sekaligus penangkapan mendukung program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Batubara.FS (36) dan BS (40) bersama Barang Bukti ditangkap di Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.Penangkapan ke dua R (43) dan AH (41) di Dusun V Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara didampingi Perangkat Desa setempat hasil pengembangan Petugas menangkap Peratama FS dan BS.


Para 4 tersangka bersama Barang Bukti satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, plastik klip kosong,pipa kaca, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan sejumlah barang lainnya sudah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Dan ke 4 tersangka sudah dilakukan tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.1 orang diantaranya berhasil melarikan diri saat penggerebekan.


Pesan-pesan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan SH,MH" kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.(as/jf)

Komentar

Berita Terkini