hariancentral-Kutacane.
Kendati dugaan Penyimpangan Dana Desa menjamur dilakukan oleh oknum Mantan PJ.Kepala Desa Kaya Pangur.Kecamatan Porkhison.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Ironisnya.Sampai saat ini,mantan PJ tersebut belum tersentuh oleh hukum.
Leluasanya sang mantan Pj Kepala desa itu tampa ada rasa pertanggung jawaban pada warga,perihal menyangkut realisasi dana desa yang diduga sampai saat ini sebagian program dana desa itu belum dijalankan maksimal,jauh dari harapan warga.Menyimpang dari Juknis dan melanggar Permendes.Membuat warga semakin geram dan menuding pihak institusi Penegak hukun termasuk oknum inspektorat diduga telah lama main mata sama-sama gerogoti dana desa.Sehingga mantan pj kaya pangur bebas bergentayangan bahkan semakin melebarkan sayap ditengah masyarakat dengan bangga mengatakan.Dirinya bakal tidak akan tersentuh hukum jika masih menyangkut korupsi dana desa.
"Aneh memang.Udh korupsi.Malah menantang ditengah masyarakat.Koar-koar kayak kesirupan.Tidak ada malunya lagi.Merasa hebat dan yakin,APH tidak akan berani menyentuh dia walau pun sebagian program dana desa tidak dijalankan bagaimana mestinya.Tutur sumber pada media central.Wajarlah dia semakin percaya diri,Buktinya.Kendati dia sendiri mengaku pernah dipanggil pihak kejari,namun buktinya hanya sekedar basa-basi.Ibarat minum kopi.Cerita-cerita,mungkin terjadi lobi-lobi lalu sang mantan pj pun pergi.Oknum kejaripun tidak lagi memanggil alias terbukti sampai saat ini tidak ada kabar lagi.Tutur sumber geram.
Lanjutnya.Anehnya lagi.Mantan PJ kepala desa kaya pangur pun sangat percaya diri.Bahkan mengatakan.Ketua LSM Tipikor pun tempat warga melapor tidak akan berkutik lagi.Alias bakal diam.Tutur warga penuh tanyak atas inpormasi yang dia serap.Apakah Ketua LSM Tipikor pun sudah dilobi atau ada yang menghubungi,kami tidak tau pasti ucap sumber pada central belum lama ini dikutacane.Minta identitasnya tetap dirahasiakan.
Warga berharap.Pihak Polres dan Kejari Aceh Tenggara secepatnya jemput bola,.melakukan lidik pada setiap kegiatan dana desa tahun 2025 yang diduga menjamur pada indikasi tindakan pidana Korupsi.Kolusi dan Nevotisme(KKN).
Menyikapi inpormasi dari sumber central.Senin.11.Mei.2026.Biro central langsung melayangkan pesan pada ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara.Mempertayakan kebenaran inpormasi yang berkembang ditengah masyarakat.
Jupri Yadi.R.Ketua LSM Tipikor Kepada central Mengaku siap akan terus memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Kaya Pangur tampa ada main mata dengan oknum mantan PJ kaya pangur.
"Bukan Mantan PJ yang jumpai saya bang.Namun keluarga sang PJ itu yang menghubungi saya.Kebetulan adek sang Pj itu ada hubungan dengan saya.Kendati demikian.Gas aja bang.Tidak ada masalah itu,untuk kepentingan masyarakat kita harus tetap berpihak pada yang benar. Arah Jupri Yadi R.Yang dikenal Pokal memperjuangkan Aspirasi Masyarakat agara.
Sementara itu.Adapun dana desa yang dapat dilidik oleh APH diantaranya.
Pengadaan/Pembangunan/Pengolahan hasil usaha Pertanian Rp 66.250.000
Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao Rp 59.990.000
Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** Rp 10.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.140.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.000.000
Pembinaan RT/RW Rp 24.000.000
3291 - Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 31.200.000
Pembinaan PKK Rp 9.600.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 4.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 1.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 2.000.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 25.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 14.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi dan Jaringan Air Lainnya Rp 11.500.000
2490 - Pengadaan/Pembangunan Penerangan Jalan dan Lingkungan Pemukiman Rp 12.250.000
2490 - Pengadaan/Pembangunan Penerangan Jalan dan Lingkungan Pemukiman Rp 12.250.000
Pembangunan/Rehab/Peningkatan Pengerasan TPJ , TPT dan Plengsengan Milik Desa Rp 22.932.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.500.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 21.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 29.675.000
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 6.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 20.600.930
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 30.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.731.070
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 18.000.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 5.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 82.800.000
Selanjutnya
penyaluran
Pembinaan RT/RW Rp 15.000.000
3291 - Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 11.163.800
Pembinaan/Pemeliharaan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Tanggap Bencana dan Gotong Royong Masyarakat Rp 3.000.000
Pembinaan PKK Rp 800.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 51.273.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 29.675.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.600.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 7.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 8.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 33.472.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 15.000.000
Inilah kegiatan Dana Desa Kaya Pangur masa Anggaran 2024-2025.Yang diduga menjamur berbagai indikasi Penyimpangan yang disimyalir telah dilakukan mantan pj kepala desa kaya pangur. Kecematan Deeleng Pokhison Aceh Tenggara.Ironisnya"Sampai saat ini.Oknum Mantan PJ kepala desa kaya Pangur belum berani memberikan klarifikasi melalui komfirmasi resmj dengan biro media central.Kendati berbagai dugaan itu sudah berulang kali dipublikasi/Dar
.jpeg)
