BATUBARA - Central Pemerintah Kabupaten Batubara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Jum' at (29/5/2026).
Diketahui jika laporan keuangan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, artinya Pemeriksa dalam hal ini BPK menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara akurat, wajar dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.Bupati Batubara Dr.H.Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menerima langsung prestasi tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengungkapkan komitmennya dalam mempertanggung jawabkan laporan keuangan secara akuntabel dan transparan.Saya beserta Wakil Bupati Batubara dan seluruh jajaran selalu berkomitmen untuk bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan secara akuntabel sehingga ke depannya kami dapat memperbaiki pelayanan termasuk memperbaiki pertanggungjawaban keuangan di Pemerintahan Kabupaten Batubara," ujar Bupati Baharuddin.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Batubara dalam kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah kabupaten dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.Turut hadir Ketua DPRD Batubara, Pj. Sekda Batubara, Asisten 1 Setdakab Batubara, Inspektur Daerah, Setwan, Kepala BKAD dan Kadis Kominfo Batubara.(as/jf)

