BATUBARA -Central DPRD Kabupaten Batubara melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang Paripurna DPRD Jln.Lintas Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh Kota dihadiri Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian SH,M.Si Selasa (21/4-2026).
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung yang dinilai memprihatinkan.DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan penyertaan modal pada Tahun Anggaran 2027 serta memberikan dukungan perbaikan sarana pada Perubahan APBD 2026.Lebih lanjut, Pansus meminta agar hasil reses anggota DPRD dapat lebih diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Batubara Muhammad Safii SH menyebutkan Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Batubara.Hadir Wakil Ketua DPRD Nurhaji,Wakil Ketua Rodial, Plt.Sekretaris DPRD dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan ST,M.Si, seluruh anggota DPRD Batubara,OPD dan Unsur Forkopimda Batubara.(jf)

