|

Residivis Spesial Bongkar Rumah Ditangkap Polres Batubara

 


BATUBARA - Central:  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura Polres Batubara membekuk DA kelahiran 15 Juni 1994 warga Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih merupakan Residivis dan R.

Napitupulu kelahiran Besitang 1981 terduga pelaku spesialis membongkar rumah diwilayah Kecamatan Air Putih Sabtu (28/2-2026).


DA dan R Napitupulu ditangkap Dasar laporan Herwanto LP/B/35/II/2026 tanggal 21 Februari 2026 dan Perintah Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R.Hutagaol, SH., MH kepada Kanit Reskrim IPDA E. Hutabarat, SH, MH bersama anggota operasional Unit Reskrim AIPDA J. Marpaung, BRIPKA M. Hasibuan, BRIPKA Kasdi Ginting, dan BRIPKA Joni Sinaga.

melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka sebut Polsek Indarpura melalui Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba.


Petugas langsung menindak lanjuti laporan korban, dari proses penyidikan, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti serta gelar perkara.hingga Berkas perkara DA dan R Napitupulu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.

Dikatakannya, Tersangka DA terlibat dalam kasus pencurian besi di Bank BSI Indrapura dengan laporan nomor LP/B/102/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025.ucap Kasi Humas Polres Batubara.(as)

Komentar

Berita Terkini