Doloksanggul, Central
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Wilayah Sumatera (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI di Gedung Bina Graha Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara 5-6 Februari 2026 dan dihadiri oleh seluruh daerah terdampak bencana beserta Kementerian/Lembaga terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta penyelarasan substansi dokumen Renduk PRRP, khususnya terkait konfirmasi total kerusakan, kerugian dan rencana nilai kebutuhan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Sumatera Utara.
Tim yang hadir dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, dan seluruh OPD yang terkait dengan dampak Bencana.
Konsultasi Publik Penyusunan Renduk PRRP tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas R.I. dan BNPB yang telah memfasilitasi penyusunan R3P Kabupaten/Kota dan R3P Provinsi Sumatera Utara. Gubernur berharap dengan tersusunnya R3P tersebut, seluruh data kerusakan dan kerugian serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor November 2025 dapat tersampaikan secara lengkap akurat demi pemulihan kondisi wilayah dan masyarakat.
Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, disampaikan komitmen penyusunan R3P secara lengkap akurat demi pemulihan kondisi wilayah dan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Chas)

