|

Pemkab Deli Serdang Perkuat Mitigasi & Penanganan Darurat Banjir



LUBUK PAKAM - Harian Central.Net | 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat banjir melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan para pengembang dan institusi pendidikan yang berada di kawasan terdampak.


Langkah ini untuk menjawab keluhan masyarakat Desa Bandar Khalifah, Lau Dendang, Saentis, dan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kerap mengalami genangan air hingga berhari-hari saat curah hujan tinggi, baik di wilayah hulu, tengah maupun pesisir Kabupaten Deli Serdang. Khususnya, pada Desember 2025 lalu.


"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun setiap pembangunan harus memikirkan dampaknya, terutama bertambahnya debit air, berkurangnya daerah resapan, dan beban saluran drainase," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada pertemuan dengan pihak Methodist, Universitas Negeri Medan (Unimed), CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, Rabu (7/1/2026).


Sebelum adanya pembangunan perumahan berskala besar, kawasan Sampali dan Bandar Khalifah relatif bebas banjir. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan, kapasitas saluran air tidak lagi memadai.


Untuk itu, setiap pengembang menyiapkan embung atau kolam retensi, memperlebar saluran drainase, serta memastikan seluruh sistem pembuangan air terhubung hingga ke hilir. 


Bila investor atau pengembang tidak bisa memenuhi persyaratan tentang aspek lingkungan itu, maka bukan mustahil izin tidak akan dikeluarkan.


"Saya tidak menolak investasi, tapi jangan benturkan pemerintah dengan masyarakat. Kita harus kolaborasi. Jangan keuntungan saja yang diambil, tapi tanggung jawab lingkungan dibebankan ke pemerintah," tegas Bupati.


Bupati juga menyoroti pentingnya penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan lalu lintas, serta kepatuhan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.


Diharapkan, pengembang bisa berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta membantu pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


Kepada Unimed dan institusi lain, Bupati meminta agar turut andil dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan, termasuk area pagar kampus dan ruang publik yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.


Di tempat yang sama, Wabup mengajak seluruh pengembang untuk menampilkan identitas Kabupaten Deli Serdang di setiap kawasan pembangunan, baik melalui ikon, penanda wilayah, maupun fasilitas publik.


Pemkab Deli Serdang telah bekerja sama dengan instansi perpajakan dan Kejaksaan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.


"Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkolaborasi. Jangan ada proteksi terhadap petugas pemerintah yang melakukan pendataan dan penilaian objek pajak. Ini demi kepentingan kita bersama," sebut Wabup.


Wabup turut menyoroti masih adanya kesenjangan antara kawasan perumahan mewah dengan lingkungan masyarakat sekitar yang infrastrukturnya belum memadai. 


Maka dari itu, pengembang sebisa mungkin bersama-sama memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang beririsan langsung dengan kawasan perumahan.


"Kalau anggaran pengembang terbatas, kita bisa berbagi. Tapi kalau mampu, mohon bantu. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membangun wajah Deli Serdang yang lebih baik," ajak Wabup.(Putri'S)



Komentar

Berita Terkini