|

Masyarakat Akan Geruduk Kantor Camat Medan Perjuangan, Bongkar Dugaan Praktik Koruptif Pejabat!

 


Medan - Masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan kini berada di ambang batas kesabaran. Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan setempat terus membesar, mendorong sekelompok warga yang tergabung dalam Kompas (Kelompok Masyarakat Medan Perjuangan Bersatu) untuk mengambil tindakan tegas. Mereka menyatakan siap membongkar dugaan kebobrokan sistem pemerintahan yang selama ini dianggap merugikan dan mencoreng nama baik masyarakat.

 

Kompas menilai bahwa sistem pemerintahan di Kecamatan Medan Perjuangan telah melenceng jauh dari tujuan awalnya, yakni mensejahterakan masyarakat. Sebaliknya, mereka melihat adanya indikasi kuat penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat di berbagai tingkatan, mulai dari Pemerintah Kota hingga Kepala Lingkungan. Berbagai temuan yang mereka kumpulkan mengarah pada praktik-praktik yang hanya menguntungkan diri sendiri, seperti manipulasi dalam pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), penyelewengan Dana Kelurahan, praktik koruptif dalam perekrutan Kepala Lingkungan, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan secara terang-terangan.

 

Koko Syahputra, tokoh sentral penggerak aksi ini, dengan lantang menyatakan bahwa sudah saatnya dilakukan penyegaran total dalam sistem pemerintahan di Kecamatan Medan Perjuangan. Ia menuding bahwa sejumlah pejabat yang menduduki posisi strategis di kecamatan hingga kelurahan telah mengkhianati amanah yang diberikan dengan menyalahgunakan jabatan mereka demi kepentingan pribadi dan kelompok.

 

"Dengan bukti-bukti yang valid dan tak terbantahkan yang kami miliki, sudah seharusnya Camat dan Lurah-lurah yang terindikasi melakukan penyimpangan dan praktik korupsi segera dicopot dari jabatannya tanpa ampun. Ini adalah langkah krusial untuk memajukan roda pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang optimal, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan," tegas Koko dengan nada berapi-api.

 

Koko juga tak segan-segan membeberkan beberapa temuan yang menjadi dasar dari tuntutan mereka. Salah satunya adalah dugaan pembentukan LPM yang sarat dengan praktik manipulasi dan tidak sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya masalah serius dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana kelurahan yang terkesan tidak transparan dan akuntabel. Koko mengingatkan bahwa jabatan Camat dan Lurah adalah amanah suci yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang berdedikasi.

 

"Jangan sampai kampung halaman tempat tinggal Wakil Walikota tercoreng oleh ulah pejabat-pejabat yang diduga kuat melakukan praktik korupsi dan penyimpangan lainnya. Ini akan menjadi preseden buruk dan sangat memalukan bagi citra Kota Medan sebagai kota metropolitan yang bersih dan berintegritas," ujarnya dengan nada geram dan penuh kekecewaan.

 

Sebagai bentuk protes keras dan penyampaian aspirasi yang selama ini terpendam, Kompas berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 19 November mendatang. Koko menyatakan bahwa aksi ini adalah wujud dari akumulasi kekecewaan dan kemarahan masyarakat Medan Perjuangan yang selama ini telah bersabar dan memendam kekecewaan terhadap kinerja para pejabat yang dianggap tidak becus dan hanya mementingkan diri sendiri.

 

"Kami sudah cukup lama bersabar dan menyaksikan kebobrokan sistem pemerintahan di Kecamatan Medan Perjuangan. Cukup sudah jabatan mereka dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga!," seru Koko dengan semangat membara, membangkitkan semangat para pendukungnya.

 

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Kompas akan menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi tuntutan utama mereka. Selain itu, mereka juga akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara independen, transparan, dan tuntas tanpa pandang bulu. Kompas berharap agar para pejabat yang terbukti melakukan praktik korupsi dan penyimpangan lainnya dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Komentar

Berita Terkini