|

Tanah Dibeko dan Pohon Kelapa Sawit Dirusak, M Syahdi Lapor ke Polisi



Labuhanbatu - Central : Merasa dirugikan karena tanahnya diserobot dan dibeko buat parit serta puluhan pohon kelapa sawitnya dirusak, M Syahdi Siregar (71), warga Jalan WR Supratman No 22, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.


Hal tersebut disampaikan Syahdi Siregar kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/10/2025), serta menambahkan, telah melaporkan Asia sesuai dengan panggilan namanya ke Polres Labuhanbatu yang diduga telah melakukan penyerobotan tanah dan merusak pohon kelapa sawit milik anaknya di jalan Dusun Bukit Medan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.


"Melalui surat kuasa khusus, saya telah melaporkan Asia ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 26 Juli 2025 lalu, karena saya duga dia telah menyerobot tanah dan merusak puluhan kelapa sawit milik anak saya," ujar M Syahdi Siregar.


M Syahdi Siregar juga memperlihatkan bukti laporannya ke Polres Labuhanbatu yakni, surat tanda penerimaan laporan nomor : STTPL/B/B91/VII/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/ Polda Sumatera Utara serta membagi foto copy bukti laporannya kepada sejumlah wartawan.


Dalam laporannya, M Syahdi Siregar mengatakan, mengetahui kejadian tersebut pada hari Minggu, tanggal 11  Pebruari 2025 lalu, sekira Pukul 10.00 WIB, saat dirinya pergi ke ladang kelapa sawit milik M Ali Komeni Siregar dan mefta Liza untuk mengecek apakah sudah bisa di panen atau belum. 


Sesampainya di kebun kelapa sawit, pelapor melihat ada parit bekoan baru yang melewati batas tanah milik M Ali Komeni Siregar dan mefta Liza Siregar. Melihat parit bekoan tersebut, pelapor selanjutnya mencari tahu siapa yang telah membeko tanah tanahya. Kemudian pelapor mendapat informasi yang membuat parit bekoan adalah Asia. Selanjutnya, pelapor menemui terlapor Asia untuk bertanya. 


Setelah menanyakan langsung kepada terlapor Asia, terlapor membenarkan telah membuat parit bekoan dan mematikan puluhan pohon kelapa sawit milik pelapor yang mengakibatkan terlapor mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.


"Saya dan teman saya Budi bertemu dengan pelapor Asia sekitar bulan April 2025 lalu. Pelapor membenarkan telah membeko serta mematikan pohon kelapa sawit saya sekitar 20 puluhan batang," terang M Syahdi.


Diakhir keterangannya, M Syahdi Siregar menceritakan jalan serta jembatan kecil miliknya serta 4 petak kolam ikannya rusak akibat dampak dari usaha batu pecah milik terlapor Asia. 


"Setiap kali hujan turun, limbah batu pecah milik terlapor terbawa air kedalam tanah saya yang mengakibatkan kolam ikannya tertutup pasir serta batu pecah milik terlapor," tutup M Syahdi Siregar.rob




Komentar

Berita Terkini