hariancentral-kutacane :
Menyikapi dugaan.Adanya indikasi Penyimpangan yang terjadi dibeberapa Jajaran Puskesmas.Melalui dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK).Tahun 2022-2023 dan 2024.Dikabupaten Aceh Tenggara(agara) Polda Aceh dipredeksi kuat bakal hadir diagara guna melakukan Penyelidikan pada setiap Penggunaan dana BOK sumber dana APBN tersebut.
Keyakinan itu disampaikan nara sumber media central.Yang belum mau disebutkan namanya. Sabtu.3/8/2025.
Dikatakan"Aparat Penegak Hukum(APH).Khususnya Polda Aceh.Saat ini sudah melakukan Penyelidikan,bahkan Penyidik Tipidkor Polda Aceh dikabarkan telah melakukan Pemeriksaan/Pemanggilan terhadap puluhan pejabat yang berkaitan dengan dana BOK.Termasuk Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah,Yunasri dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).Amit Romi, yang juga pernah diperiksa di Mapolres setempat.Beber sumber pada central.
Artinya'Sambungnya kembali.
Kendati dugaan Penyimpanga itu terjadi pada dinas kesehatan Aceh tenggah. Namun dipredeksi kuat.Pihak Polda Aceh akan mendalami dugaan Korupsi.Rp.5,3 Miliar melalui dana BOK tersebut sampai ke akar-akar.
Pasalnya"Dana BOK itu bersentuhan langsung dengan tenaga kesehatan serta masyarakat.Dan pastinya.Dana BOK itu di Alokasikan pada setiap wilayah Aceh termasuk Aceh Tenggara.
Masih katanya"Mencuat berbagai dugaan Korupsi melalui dana BOK di wilayah Aceh Tenggara yang disampaikan dari berbagai pihak.Bakal menjadi acuan bagi pihak polda aceh untuk memanggil pihak-pihak terkait.
Kuat dugaan saya.Tuturnya.Tim Polda bukan saja melakukan Penyelidikan pada jajaran Puskesmas saja.Namun, bakal diprioritaskan pada Dinas Kesehatan kabupaten Aceh tenggara.Pungkasnya.
Dia juga mengingatkan.Sebelum proses hukum itu benar bakal terlaksana juga di wilayah aceh tenggara.
Pihak dinas kesehatan dan para puskesmas dapat menjaga diri dari setiap Aspek yang kemungkinan akan terjadi.
Artinya"Bukan di Puskesmas Suka Makmur.Mau pun Babussalam dan lawe Sigala-gala saja.Melainkan seluruh Puskesmas dapat berbenah diri.Tandas sumber, menyikapi berbagai dugaan Penyimpangan dana BOK yang terjadi pada Puskesmas Suka Makmur.Kecamatan Semadam.Kabupaten Aceh tenggara.
Dana BOK di"CIAK" Kapus Suka Makmur Disebut Kebal Hukum.
Kendati dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN disinyalir kuat terjadi.
Kapus Suka makmur.Kecamatan Semadam. Semakin tunjuk gigi.
Hal tersebut disampaikan.Junaidi.SP.Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara kepada central..Menyikapi orientasi kepemimpinan Sang Kapus Suka makmur yang terkesan cuek dan kebal hukum.
Contoh Prinsifilnya.Tidak pernah mau merespon Permohonan Media central termasuk LSM Gempita.Perihal menyangkut Komfirmasi atas penggunaan Dana BOK dan JKN tersebut.
"Aneh ini sang Kapus.Kendati berbagai dugaan Penyimpangan dana BOK menjamur.Namun"Karakter dia selaku Pejabat Publik,tetap tunjuk gigi seolah dia tetap akan terlindungi dari jeratan hukum.Tandas Junaidi.
Seyokya-nya.Kapus Suka Makmur memberikan inpormasi sebagai wujud klarifikasi atas isu dugaan korupsi yang dia lakukan melalui dana BOK dan JKN tersebut.Malah tampak menjauh dan cuek.Sangat jelas terlihat,kridibilitas yang dia miliki "bobrok"Orientasi Kepemimpinannya itu tidak layak ditempatkan menjadi kepala Puskesmas. Pungkas Ketua LSM Gempita.
Media central,bersama LSM Gempita.Meminta kepada Institusi Penegak Hukum.Polres Aceh Tenggara dan Pihak Kejaksaan Secepatnya.jemput bola,Lakukan Penyelidikan pada setiap poin kegiatan dana BOK dan JKN di Puskesmas Suka Makmur. Kecamatan Semadam.Kabupaten Aceh Tenggara,sembari memastikan setiap aliran dana.
Diduga.Selain kegiatan dana BOK itu sarat Manipulasi dan Mark'up.Bahkan kuat dugaan,ada kegiatan sama sekali tidak dilaksanakan.Hak para Nakes diduga ikut di rampas.
"Hukum harus ditegakan.Secara Profesional dan cepatJangan menunggu laporan manis dulu baru bertindak.
Selain itu.Diharapkan juga kepada Pejabat dinas kesehatan Aceh tenggara dapat melakukan Evaluasi berkas laporan Pertanggung Jawaban pada setiap kegiatan.Memastikan dana itu berjalan sesuai harapan.Jangan terkesan ingin melindungi kendati diketahui ada hubungan famili dekat.
Dalam waktu dekat.Biro media central bersama LSM Gempita,akan melayangkan surat Permohonan data kepada pihak dinas dan Puskesmas sebelum dugaan itu dilaporkan.
Hingga berita ini kembali dilansir.Biro media central sudah berulang kali melakukan upanya komfirmasi kepada kepala Puskesmas Suka Makmur.Ironisnya"Sampai saat ini tidak digubris oleh sang kapus setempat/Dar
.jpeg)
