hariancentral-kutacane : Indikasi dugaan Pungutan Liar(Pungli).Pada Proses Pencairan Dana Desa(DD) yang dilakukan Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD).Kabupaten Aceh Tenggara(Agara) kembali terkuak.
Tidak tanggung-tanggung.Setiap pencairan Dana Desa Itu.Pihak kepala desa wajib keluarkan Gojek.Rp 2.000.000.
Tindakan Oknum Pejabat Keuangan .Inisial DN.Sangat meresahkan pihak kepala desa.Pasalnya"Pengeluaran tampa di SPJ kan itu telah berdampak pada proses pembangunan dari anggaran Dana Desa.Parahnya" Uang Pungli dari setiap pihak kepala desa.Disebutkan" untuk oprasional atau bantuan khusus kepada bupati Aceh Tenggara.
Penegasan dari Pihak Pejabat BPKD agara itu.Membuat oknum kepala desa tidak berkutik sembari wajib merealisasikannya.Pertayaan nya?Benarkah Bupati agara memberi ijin kepada pihak pejabat BPKD agara melalukan pungutan liar dari setiap pihak kepala desa Atas pencaiaran dana desa tahap l tahun 2025.
Jika tidak ada ijin.Beranikah inisial DN.Anggota Syukur Karo-karo itu melakukannya!!
Hal tersebut disampaikan Tegas oleh Ketua LSM Gepmat Aceh Tenggara.10/6/2025.
Kepada central.
Paisal Kadri Dube.Menjelaskan.Pola Lama terus terjadi.Pungli tidak dapat berhenti.Anggaran dana desa dijadikan lahan untuk memperkaya diri.Sangat wajar.Oknum kepala desa tidak takut melakukan korupsi.Pasalnya"Yakin akan terus merasa dilindungi.Tandas Ketua Gepmat agara prihatin.
Bisa kita bayangkan.RP.2 juta untuk perdesa.dikali 385 desa.Berapa uang itu akan terkumpul untuk satu kali proses pencaiaran.
Kita harapkan.Bupati dan wakil bupati agara wajib mengambil sikap,jika tidak ingin disebut pemimpin Kecap.
Pasalnya.Terang Paisal.Tindakan Pejabat keuangan ini telah mencoreng nama baik Bupati dan wakil bupati.Ini juga sudah menjadi Asumsi yang semakin hangat di bincangkan sampai tingkat warung kopi. Dari tingkat Pengangkatan PJ Kepala desa.Nama bupati dan wakil bupati sudah tercoreng.Kini muncul lagi.Rp.2 juta untuk perdesa.Artinya"Jika pejabat seperti ini dibiarkan,nama bupati yang terus diagungkan dengan Perbaikan itu, Niscaya pasti berbalik dengan sebutan"Parbelak"
Secara pribadi.Saya tidak mau,keyakinan Masyarakat dan kepala desa itu semakin kuat.Bupati dan wakil bupati terlibat.Kritikan pedas ini wajib saya sampaikan untuk menjaga Stabilitas roda Pemerintahan agar tetap menuju perbaikan.Kridibilitas Bupati dan wakil bupati wajib kami jaga.Dengan harapan.Orientasi jiwa kepemimpinan beliau tetap terjaga kokoh untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.Bukan untuk kepentingan politik mau pun perut buncit para pejabat. Satu persatu.Pengakuan kepala desa itu akan terus saya ungkap agar bupati dan wakil bupati bisa mengambil sikap.Tegas Paisal Kadri dube,S,Sos.Yang mengaku sudah melayangkan pesan komfirmasi kepada inisial DN.Namun tidak terjawab.
Hal senada juga dialami biro media central.Pesan Komfirmasi yang dilayangkan kepada Saudara DN.Salah satu Pejabat BPKD agara.10/6/2025.Ironisnya"Sampai saat ini.Pesan komfirmasi dari media central,tidak mendapat klarifikasi dan informasi langsung dari saudara DN.Yang disebut-sebut pelaku Pungli Dana Desa pada proses Pencaiaran Dana Desa masa anggaran tahun 2025.
Sementara itu.Bapak Syukur Karo-karo.Kaban BPKD Aceh Tenggara.11/6/2025.Kepada Central.Mengatakan.
"Dapat saya tanggapi,bahwa Sepengetahuan saya tidak adq pungli,apalagi dituduhkan sebesar Rp.2 juta perdesa.Untuk itu,mohon berikan bukti kongkrit kepada saya siapa yang mengatakan bahwa staf melakukan pungli apalagi dituduhkan 2 juta.
Tolong ketemukan saya dengan orangnya yang melakukan tuduhan tersebut.
Saya takut kami di fitnah sementara mereka yang dapat uang.Terang kaban menjawab pesan media central.
Lanjutnya"Sepengetahuan saya tidak terjadi dan saya sudah mengingatkan staf saya supaya jangan melakukan pungli apalagi main tetapkan 2 juta.
Pesan saya.Kepada kepala Desa.Jika staf saya melakukan pungli,maka tolong sampaikan atau laporkan kepada saya yang melakukan pungli dengan 2 alat bukti yang kuat,agar saya bisa mengambil kebijakan.Harap kaban BPKD agara/Dar