Deli Serdang - Harian Central.Net | Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan Bupati Deli Serdang, H. Asri Luddin Tambunan, terkait tudingan pencitraan berlebihan serta keputusan pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi ( LITPK ) SUMUT Hoko Judho Putra SE, MA menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berlandaskan profesionalisme hukum serta transparansi publik.
Putra dalam keterangannya menyatakan, “Seluruh kegiatan Bapak Bupati Asri Ludin Tambunan didokumentasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Edukasi dan bukti nyata dari hasil kerja sesungguhnya maka oleh karnanya Publik berhak mengetahui apa yang diucapkan dan dikerjakan oleh pemimpinnya. Perihal Penggunaan alat bantu seperti clip-on atau kamera bukanlah bentuk pencitraan dan hal baru di era tekhnology digital sekarang ini, melainkan bagian dari profesionalisme dalam bekerja untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara jelas dan berkualitas dgn mengikuti teknologi informasi Digital di era keterbukaan publik.”
Lebih lanjut dijelaskan, keputusan pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, telah melalui proses verifikasi dan kajian hukum yang sesuai dengan ketentuan dan Hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Deli Serdang , serta aturan turunan lainnya. “Pemecatan tersebut bukan bersifat sepihak, apalagi digiring seolah olah bernuansa politik. Ini adalah hasil dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
sebagai Penggiat Anti Korupsi, dia juga menyayangkan adanya pernyataan dari anggota DPRD Deliserdang yang dinilai kurang konstruktif dan tidak mencerminkan semangat sinergi dan Mendukung visi misi Bupati Deliserdang antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya sejauh ini dr.Asri Ludin Tambunan sudah cukup marathon untuk mengejar target jangka pendek dalam tugasnya sebagai Bupati Deli Serdang . Diantaranya adalah membangun fasilitas PATEN KALI di beberpa kecamatan agar dapat melayani kebutuhan administrasi masyarakat yang cepat transparan dan mudah, mereformasi kualitas kinerja seluruh OPD dan seluruh perangkat desa serta jajarannya.
“kita mengajak seluruh pihak yang ada khususnya seluruh masyarakat Deliserdang untuk tidak terpancing dengan narasi pesimis yang dapat memperkeruh suasana, apalagi kita sudah anggap selesai soal politik. biarkan pak Bupati pada Fokus utamanya yaitu tetap melayani masyarakat dan merealisasikan visi misi Deliserdang SEHAT dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Putra Sihaloho ( sapaan akrabnya-red ).(Real/HZD)