|

Roby Barus Apresiasi Tindakan Tegas dan Terukur AKBP Oloan Siahaan


Hariancentral-Net Medan, Anggota Komisi I DPRD Medan, Roby Barus mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas dan terukur yang sudah dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK, saat terjadi tawuran di Belawan.


Hal itu disampaikan Roby Barus kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/5/2025) di ruang kerjanya. Dijelaskanya, penanganan kriminal di Kota Medan harus tegas dan terukur dilakukan oleh pihak kepolisian.


"Kami mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang sudah dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, Bapak Oloan Siahaan. Tapi kami dengar belakangan tindakan tegas itu rupanya jadi persoalan atau polemik di masyarakat. Karena memang korban masih di bawah umur, usianya masih 15 tahun. Tapi ya itu di Medan ini tingkat kriminalitasnya semuanya sangat tinggi, apalagi di Medan bagian Utara itu, ya selalu terjadi tawuran, perampokan jadinya ya tinggilah,” kata Roby Barus.


Lebih jauh, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan dukungan pada tindakan-tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK yang tegas.


"Jadi sebetulnya kami mendukung tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan. Tapi memang harus tegas dan terukur, karena persoalan ini sudah menjadi berita nasional viral, jadi kita serahkanlah kepada pemerintah dan kepolisian untuk memproses itu sesuai hukum yang berlaku. Ya gak boleh kendor pemerintah, apalagi kepolisian gak boleh kalah dengan kriminal. Harus tegas memang, ya kalau pihak polisi pun nanti gak berani tegas, bagaiamana masyarakat, siapa yang melindungi masyarakat. Tugas polisi melindungi masyarakat,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan pasca peristiwa penembakan terhadap sekelompok remaja penyerang mobil dinas Kapolres pada 3 Mei 2025, merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.


Meski sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Kapolres telah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan, namun keputusan Kapolda justru menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak anti kritik dan membuka ruang evaluasi secara objektif.(Pul)

Komentar

Berita Terkini