hariancentral.net | BATUBARA : Pansus sebagai bagian dari pembahasan DPRD secara internal mengacu pada Peraturan LKPj Bupati Batubara Tahun 2024.Demikian disampaikan Alvon Sirait Juru Bicara Pansus LKPj pada Paripurna DPRD Batu Bara di ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara Selasa (29/4-2025) lalu.
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Batu Bara menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safi'i SH, Bupati Batubara dihadiri Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE,M.AP, Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi SH, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara,Para OPD,Unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.(as)