hariancentral-kutacane : Isu dugaan Pungutan Liar kembali Terhembus.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Diminta.Jangan Intervensi kebijakan kepala Puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Program Dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK).Yang masuk langsung ke rekening Puskesmas di harapkan Berjalan Maksimal.Jauh dari Dugaan Pungutan Liar(Pungli),yang dapat menghambat Program kesehatan yang di jalankan dari Pihak Puskesmas kepada Masyarakat.
Tugas Penting yang harus di lakukan dari.pihak dinas Kesehatan.Memastikan segala Kegiatan yang sudah di agendakan berjalan dengan baik.
Pengawasan pada setiap Kegiatan serta melihat Realisasi.Laporan Pada Penggunaan Dana.BOK Tahun 2024-2025 merupakan kewajiban bersama sebagai wujud Penyelamatan Keuwangan Negara.Agar jauh dari Tindakan Pidana Korupsi.Kolusi dan Nevotisme(KKN).
Pastikan dana BOK itu tersalur hingga kepada para Nakes.Masyarakat,Dan Pustu yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Dugaan Pungli jangan Sempat Terjadi.Oknum Kepala dinas Kesehatan aceh tenggara harus mampu tegak berdiri.Bukan Memonovoli dengan berbagai Modus yang mungkin akan dilakoni.
Selain itu.Pihak Puskesmas Juga di harapkan.Untuk dapat Bekerja Secara Profesional.Sembari sadar.Bahwa dana BOK bukan Lah Uang Pribadi.Jalankan dan Pastikan Laporan pada realisasi Penggunaan dana BOK itu sesuai Pakta di lapangan.Ingat"Sepandai-pandai tupai Melompat.Sekali-kali Pasti akan Jatuh.Berikan hak Pada Masyarakat.Dan berikan Hak pada para Nakes.Libat Kan sebanyak-banyak nya para Nakes agar Program-program Dana.BOK Itu dapat di manpaat sesuai harapan masyarakat.Pemerintah dan Negara .Selain Itu.Di ingatkan Kembali kepada Kepala dinaa kesehatan kabupaten.Aceh Tenggara(Agara) Agar dapat melakukan Pengawasan dengan baik.Jangan Intervensi pihak.puskesmas.Jangan Ancam Pihak.Puskesmas untuk mendapatkan uang.Jika di beri.Ucapkan Alhamdulilah.Namun jangan Mematok harga yang dapat menghambat program Dana BOK.Ingat"Isu serta data sebelumnya.Masih tersimpan dalam Catatan kami dengan baik.Jangan ulangi kembali.Tandas sumber mengingatkan.Senin.5/5/2025/Dar