hariancentral.net | T.Tinggi -Pesatnya pembangunan baik ruko maupun perumahan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, maupun Siantar serta Batubara menyebabkan tangkahan pasir di aliran sungai Naga Kesiangan sangat vital. Pasir yang berasal dari sungai yang mengalir di Desa Naga Kesiangan itu tentu bermutu sangat baik karena itu menjadi komoditi komersial bahan konstruksi.
Setiap hari puluhan tangkahan penambangan pasir di aliran sungai Di Desa Naga Kesiangan maupun galian tanah timbun menggeliat mengeruk kekayaan alam untuk keuntungan pribadi. Hal ini tidak lah bergaris lurus dengan peningkatan infrastruktur di desa itu. Jalan menuju desa berbatu dan kalau hujan berlumpur. Bahkan jalan yang difasilitasi pemerintah Serdang Bedagai setahun lalu di sepanjang aliran sungai dijadikan penambang untuk perlintasan truk-truk berisi muatan pasir maupun tanah timbun. Hal ini tentu mempercepat kerusakan jalan aspal yang baru dibangun oleh Pemkab Sergai itu, tampak melendut dan mengelupas di beberapa tempat. Belum bore pile jembatan penghubung sungau yang sudah 2 kali rubuh. Ini mestinya jadi alasan dampak lingkungan untuk segera menghentikan komersialisasi liar kekayaan alam di desa Naga Kesiangan itu. Toh kegiatan itu tidak memberikan kontribusi kesejahteraan, demikian Kades Naga Kesiangan, melalui seluler April 2024. "Silakan ditulis, tak ada kontribusi mereka untuk desa," kata Sugianto Kepala Desa yang sebelum.jadi Kades berprofesi sebagai supir angkot. Sugianto tampaknya tak menyadari dampak lingkungan akibat galian tanah dan pasir yang menjamur di desanya.
Pengusaha tak berkontribusi baik retribusi pajak karena penambangan yang liar. Jika benar-benar tak berkontribusi selayaknya Kepala Desa tidak tutup mata. Sebagai pemimpin desa ia memahami dampak lingkungan akibat penambangan liar yang tidak sedikit mengakibatkan kerugian. Sudah jelas-jelas, jalan rusak, jembatan rusak dan itu tidak dibangun dengan biaya murah. Ketiadaan kontribusi seharusnya memicu peran aktif kepala desa agar berkordinasi dengan polisi untuk menghentikan aktifitas tangkahan tanpa izin tersebut.
Kepala Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Edi, mengatakan setidaknya ada 7 pemilik tangkahan di dusunnya. Mesin sedot di tangkahan bisa 2 yang beroperasi. Per meter kubik dihargai di tempat Rp 20.000 belum upah muat dan biaya transport. Satu bak truk colt diesel bisa mencapai Rp 350.000. Namun biasanya para pembeli misalnya distributor/pemilik panglong sudah punya truk sendiri. Tentang hal kontribusi, menurut Edi ada tapi untuk pemuda setempat. Edi tak merinci berapa uang kontribusi tersebut. (Asmi)