|

Rika Yana Bruh Bakal Dibawa ke jalur Hukum


hariancentral | Kutacane - Bosan dengan Tindakan serta permainan  yang di landasi Napsu demi mendapat harta gono-gini.Mantan Istri wartawan central Aceh Tenggara.Ibuk Rika Yana Bruh.Putri kandung dari ibuk Ani Warga Desa Tanjung Louser Aceh Tenggara(Agara) Bakal di bawak ke jalur Hukum.

  "Saya akan Berupanya mencari Keadilan  di luar Jalur adat desa.Pasalnya"Jika Perkara masalah adat menyangkut Perceraian saya ini di bahas melalui adat kute/Desa.Niscaya saya  predeksi" bahkan" saya pastikan tidak akan ada penyelesaian.Hanya berujung semakin komplin.Saya takutkan malah terjadi pertumbahan darah.Selain itu"Saya yakin rentan terjadi Nevotisme.Membela yang salah bukan yang benar.

Untuk itu.Cetus Darmawan.Lebih baik penyelesaian itu akan di upayakan melalui jalur hukum yang ada.Seperti"Mahkamah Syariah atau mukin bisa di ajukan langsung ke pengadilan kasus perdata.

 Saya juga sudah berko'ordinasi dengan salah satu rekan  Pengacara.

 Artinya"Kendati saya tidak ada surat buku nikah.Mudah-mudahan bisa tetap di proses melalui tahapan isbat serta talaq sehingga muncul dulu bukti sertipikat dari mahkamah syariah.Baru saya ajukan gugatan untuk menuntut Rika yana.Tandas Darmawan yang merasa sudah di zalimi oleh mantan istri.

  "Saya akan buka semua nanti di pengadilan.Bila perlu anak saya pun ikut saya ajukan sebagai saksi untuk menguatkan semua keterangan dan bukti yang saya miliki atas semua kesalahan yang dia lakukan kepada saya.

  Niat saya sudah bulat.Tandas Darmawan melaporkan pada redaksi harian central.Senin.30/10/2023.

 Darmawan juga mengaku sudah mendapat surat Rekomendasi langsung dari kepala desa Batumbulan Asli.Kecamatan.Babussalam Aceh Tenggara.Nomor 177/R/K-BMA/2023 yang di stempel dan di tanda tangani kepala desa setempat.Abdul.Mu.IS.Pada tanggal 23 Oktober.

  Ada pun yang menjadi.Skala prioritas dalam gugatan Darmawan nantinya.Di harapkan agar hukum memberi keadilan yang sempurna se adil-adilnya.

Seperti"Rika yana Wajib mengembalikan BPKB Mobil dan STNK serta STNK kereta dan surat-surat penting lainnya.Termasuk harta yang dia bawak yang sudah diduga melanggar hukum dan adat.Selain itu"Harta yang bukan tergolong harta bersama Namun di pinjam oleh Rika dan ibuk kandung nya itu wajib di kembalikan dengan kondisi baik.

  Dulu saya belum bisa menuntut.Pasalnya"BPKB yang diduga ada unsur ingin melakukan penggelapan itu,belum sah menjadi milik saya atau di sebut dengan harta bersama.Sebab.Dulu masih status saya pinjam dari saudara zaini pemilik mobil yang saya beli.Surat itu saya pinjam.Untuk mengambil uang lesing agar utang piutang sisa mobil Inova BK 1860 sebesar 22 juta yang selalu didesak oleh istri zaini kepada saya bisa terlunasi.

 Ironisnya"Sebelum kami bercerai atau terjadi cekcok dengan Rika yana.BPKB itu teryata sudah lama dia asingkan di rumah mamak nya desa tanjung louser.Artinya"dia sudah ada rencana jauh dari sebelumnya ingin menyusahkan saya dan berencana ingin memiliki mobil dari hasil keringat saya.

 Hal itu terbukti lagi.Di saat saudara zaini datang kerumah nya meminta surat mobil itu kepada rika yana di tanjung louser secara baik-baik.

 Besoknya.Rika yana dan saudara nya malah ingin membayar sisa utang saya 22 juta itu kepada Saudara zaini dan membawa mobil saya itu untuk dia kuasai dengan dalih uang milik abang tirinya.Padahal.Saya tau.Selama ini bukan sedikit yang dia kumpulkan uang dari hasil kerja saya.Namun itu tidak bisa saya buktikan secara hukum.Namun saya tau kepribadian dan watak busuknya selama 7 tahun ini menikah.Bahkan banyak kisah menguatkan itu bisa saya paparkan nantinya sebagai bukti memang dia wanita tidak bermoral.Jika dia baik.Tentu surat nikah saya pasti ada saya urus.Tapi tidak saya lakukan.karna saya hanya menunggu waktu yang pas.Selain itu.Saya kasihan.pada Almarhum bapaknya dan pastinya saya bertahan demi anak-anak yang masih bayi serta kondisi dia yang terus menerus kondisi mengandung.

  Banyak kisah atas penderitaan saya dan anak saya.Namun cukup satu persatu saya beberkan agar saya jangan selalu menjadi pitnah atas dusta nya.

  Insya allah.Mobil ini sudah 100 persen saya selesaikan tampa ada utang sepeserpun lagi pada saudara zaini.Bahkan tadi malam.Minggu 29/10.Di rumah saya pribadi.Saudara zaini sudah membuat kwitansi bukti lunas utang mobil tersebut dari harga 87 juta.Dengan panjar 50 juta.

  Uang itu tentu saya pinjam dari beberapa tempat.jika di totalkan utang piutang.Harta bersama yang kami miliki selama menikah melebihi dari apa yang kamu miliki.Bahkan sebagian daptar utang itu pun sudah saya kirimkan langsung melalui pesan WahtSap kepada kepala desa Tanjung louser kecamatan Darulhasanah.

  Perlu saya tegaskan.Secara pribadi tidak pernah takut sidang adat di laksanakan di kampung.Namun saya ingin terhormat.Bahkan dulu sudah berapa kali saya ajukan kendati belum jatuh masa idah...bukan di tindas yang tampak ingin memeras demi mendapat uang.

 Artinya"kembali kan dulu apa yang dia ambil dengan cara yang salah.Insya allah kapan pun saya siap.walau pun 1000 keluarga dia yang membela dia.Saya akan ladeni.Sebab.Saya tau.tidak akan bisa dia dapatkan apa-apa melain kan ikut menambah penyelesaian utang kami selama berumah tangga.Tutur Darmawan sembari berharap.Agar nantinya pihak hukum bisa Menerima laporan dan harapan nya.Baik di APH mau pun di mahkamah Syaria'ah/Dar

Komentar

Berita Terkini