Lebih jauh, Antonius juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi antara juru parkir (jukir) dan masyarakat. Ia menilai, selama ini jukir sering menjadi pihak yang disalahkan ketika target PAD parkir tidak tercapai.
Padahal, menurutnya, persoalan tersebut tidak lepas dari pola pikir masyarakat yang masih enggan membayar parkir, bahkan di lokasi resmi, sehingga kerap memicu konflik di lapangan.
"Ini harus dicarikan solusi. Jukir resmi harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas agar tidak terus dianggap melakukan pungli,” tegasnya.
Ia optimistis, jika sistem parkir ditata dengan baik, didukung regulasi yang kuat dan sarpras yang memadai, maka kebocoran PAD dapat ditekan dan penerimaan dari sektor retribusi parkir akan meningkat signifikan.
Antonius juga mengapresiasi langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang terus berbenah dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
"Pembenahan parkir tepi jalan harus menjadi prioritas. Jika dikelola serius, sektor ini bisa menjadi salah satu penyumbang PAD yang signifikan bagi Kota Medan,” pungkasnya.(Pul)

