|

Lapas Labuhan Ruku: Warga Binaan Beragama Konghucu Terima Remisi Imlek 2026

 


BATUBARA -Central Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada Warga Binaan Beragama Konghucu Selasa (17/2-2026). 


Kepada sejumlah Wartawan, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan pemberian remisi  merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikatakannya, Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 diberikan kepada narapidana yang beragama Konghucu dan telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.Besaran remisi yang diterima disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani ucapnya.


Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.Katanya, 

Remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten dan penuh kesadaran.

Remisi menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik.

Kita berharap warga binaan selama menjalani masa hukuman setelah kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.Momentum Hari Raya Imlek ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, tetapi juga sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri harapnya.(as)

Komentar

Berita Terkini