|

Anggota DPRD Nias Usul Bencana Sumut, Sumbar, Aceh Dinyatakan Bencana Nasional



HarianCentral,Net | Anggota DPRD Nias dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Nias, Yustinus Gulo, Usul Bencana Sumut, Sumbar, Aceh Dinyatakan "Bencana Nasional" Gido, Minggu (14/12/2025) 


Yustinus Gulo, Anggota DPRD Kabupaten Nias dari Fraksi PDI Perjuangan, menyerukan agar bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sejak 25 November 2025 dinyatakan sebagai "Bencana Nasional"


Ia menekankan bahwa ratusan korban jiwa,  ribuan pengungsi, dan kerusakan infrastruktur menuntut perhatian lebih besar, termasuk bantuan internasional untuk pemulihan.


Yustinus berharap Presiden Prabowo Subianto mendukung upaya ini agar dunia luar bisa membantu penyediaan sembako, pembangunan rumah, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. 


"Kita berdiri bersama saudara-saudara kita di Sumatera yang berjuang melewati masa sulit ini," ujarnya, sembari menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.


Pemerintah dan relawan terus bekerja keras, namun akses jalan sulit menghambat evakuasi.  


(E7177)

Komentar

Berita Terkini