|

Oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Dilaporkan ke Polres Terkait Dugaan Pemukulan Peserta Unras


( Harian central net)  Tulang Bawang – Seorang warga bernama Chandra Hartono resmi melaporkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ke Polres Tulang Bawang pada Senin, 17 November 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden dugaan kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa (unras) pada Selasa, 11 November 2025, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.


Dalam keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Chandra mengaku menjadi korban pemukulan dan cekikan yang dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP bernama Rahmat, yang diketahui merupakan ajudan Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Ferli Yuledi, SP., MM., MT.


Tidak hanya itu, Chandra juga melaporkan dugaan tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh Mahidin dan kawan-kawan (DKK). Ia menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sehingga memenuhi unsur dugaan tindak pidana kekerasan sebagaimana tercantum dalam Pasal 170 KUHP, yang menegaskan larangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan.


Chandra juga menambahkan bahwa Rahmat bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan, termasuk tindakan yang ditafsirkan sebagai upaya paksa agar dirinya dan rekan-rekan tidak melakukan orasi di depan kantor Pemkab. Dugaan itu, kata Chandra, selaras dengan unsur Pasal 335 KUHP ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan.


Lebih jauh, Chandra menuding bahwa tindakan para terlapor tidak berdiri sendiri. Ia menduga aksi kekerasan itu terjadi setelah adanya provokasi atau perintah dari pejabat eselon, yakni Sekda Tulang Bawang serta Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), R. Penli Yusli PNR, S.E., M.H.


Menurut Chandra, sesaat sebelum pemukulan terjadi, Rahmat terlihat dipanggil oleh Kasat Pol PP. Ia mengaku mendengar percakapan singkat berupa bisikan yang kemudian disusul isyarat tangan yang menunjukkan perintah untuk “menarik dan membubarkan” massa aksi, dengan arah isyarat mengarah kepada dirinya. Tak lama setelah momen tersebut, aksi cekikan dan pemukulan pun terjadi.


Usai membuat laporan, Chandra memberikan pernyataan di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Tulang Bawang. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan sekadar mencari keadilan bagi dirinya pribadi, tetapi juga bentuk kritik keras terhadap kinerja buruk oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.


“Saya membuat laporan polisi ini agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada siapapun. Masyarakat yang melakukan aksi damai atau unjuk rasa tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan maupun tindakan sewenang-wenang. Menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi undang-undang,” tegas Chandra.


Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polres Tulang Bawang dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Pungkas( masderik)

Komentar

Berita Terkini