hariancentral-kutacane.Mustapa.Oknum Kepala Desa Desa(DD).Pasir Bangun.Kecamatan Lawe Alas .Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Disinyalir"CIAK"Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi dan golongan.Memperkaya diri diatas penderitaan Masyarakat.BLT dan dana Program Padat Karya Tunai pun di embat.Tidak sampai disitu saja.
3 % dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk Oprasional Pemerintah desà disinyalir juga menjadi ATM bagi Oknum kepala desa beserta keluarga.
Tindakan kepala Desa di anggap,tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin melainkan kan aktor yang ingin menindak hak orang miskin.
Padahal.Dalam Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 jelas menekankan.Percepatan Pembangunan Desa yang berkelanjutan dengan Fokus utama pada pengentasan,kemiskinan ekstrem.Ironis"Harapan itu jauh dari kenyataan masyarakat Pasir Bangun.Sebaliknya"Program Padat Karya pun dijalankan Mustapa dengan maksimal.Yang diperkerjakan sebagai upah harian segelintir orang bagian dari keluarga nya.Dikabarkan.Dana BLT pun sama.Pendataan yang dilakukan Sarat Nepotisme dan tidak tepat sasaran.
Berbagai dugaan yang dilakukan kepala desa dikabarkan sudah menjadi temuan oleh pihak Inspektorat,Sayangnya belum ada pelimpahan pada proses hukum.Tutur warga Pasir Bangun pada media central.
lanjutnya"
Kendati tahun 2022 hingga 2024 itu dikabarkan ada pengembalian dana.Realisasi kegiatan tahun 2025 malah semakin membaik buta.Sebut warga geram.
Bayangkan saja.Cetusnya.Salah satu kegiatan untuk Pembuatan jalan.Kurang lebih 200 meter dengan dana Rp. 240 juta.Belum sampai tiga bulan pun,jalan itu siap dikerjakan.Kini sudah banyak yang retak dan pecah.
Diduga.Selain lemahnya Kwalitas adukan material.Berbagai Penyimpangan dalam pengurangan volume fisik juga diduga kuat tercipta.
Dari pantauan kami masyarakat.Diperkirakan.Dari dana RP.240.Juta.Paling terserap hanya sekitar 90 atau 100 juta.Selain itu.Masuk ke kantong pribadi oknum kepala desa.Jika saya yang kerjakan itu proyek.Dengan sistem yang dilakukan kepala desa.Alias asal jadi saja.Saya pastikan siap yang hanya memakan biaya RP.60 juta.
Dugaan Itu masih secuil dari Anggaran dana desa.Belum lagi merambah pada .Dana Keadaan Mendesak.
Dana Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa.Dana Penyelenggaraan Posyandu dan insentif kader posyandu.Dana Pemyediaan Oprasional Pemerintah Desa(ATK,Honorarium PKPKD dan PPKD,perlengkapan perkantoran,pakaian dinas/atribut,listrik dll.
Kami berharap.Menyangkut dugaan dana desa Pasir Bangun.Kali ini jangan ada oknum-oknum terkait yang coba meringankan dan melindungi oknum kepala desa jika ada laporan dari masyarakat.Tetaplah pada aturan yang jelas.Jangan sesuka hati memperlakukan 60 hari masa pembinaan.Pasalnya"Itu hanya berlaku bagi yang tidak ada unsur kesengajaan.Bukan sebaliknya.Kegiatan fiktif pun,malah diberi keringanan Sampai saat ini dosa kepala desa masih kita pegang.Jangan tanak soal kewajiban dia membuat laporan tahunan didepan masyarakat.Sudah jelas itu nihil.Yang dia mau,kalau bisa masyarakat jangan ada yang tau.Agar tetap sesuka hati gerogoti dana desa dan tetap mempermain̈kan gaya sandiwaranya agar menutupi aibnya didepan masyarakat.Pungkas sumber yang berkomitmen kuat akan melaporkan kepala desa bersama wartawan central.
Sementara itu.Mustapa.Oknum kepala desa Pasir Bangun saat di komfirmasi malah berbelit dan mengalihkan pembicaraan agar mendapat rasa Iba dari media central.
"Tidak berhenti-hentinya aku buat masyarakat ini bang.Rasa nya aku tidak sanggup lagi.Dulu juga sudah banyak aku pengembalian dan sudah pun diperiksa kegiatan 2022,2024.Ini muncul lagi.Jalan itu 240 meter bang.Dan jangan terlalu percaya sama yang melapor.Itu pasti dengan orang yang sama lagi.Jawab mustapa.
Anehnya.Jum'at.28/11/2025.Media central kembali melayangkan komfirmasi melalui Pesan WahtSApP.
Mempertanyakan sesuai pengakuan sang kepala desa .
Ironisnya.Mustapa tampak berbelit dan pura-pura bodoh padahal pertanyaan yang dilayangkan sangat mudah diterangkan.
"Berapa dana pengembalian.Kenapa ada pengembalian.Menyangkut kegiatan apa saja.Tahun berapa.Berapa dana yang dikembalikan!!Kepala desa Pasir Bangun malah semakin berbelit mengaku dirinya sangat berupaya mencari pinjaman.
kendati terus di tayak oleh media central.Alhasil"Oknum kepala desa membalas dengan isi pesan .2022-2024.Berapa jumlah.kegiatan apa tidak dijawab. Merasa hiba dengan perkataan kepala desa . Biro media central juga sempat menawarkan pinjaman sebesar 40 juta .Jika benar menyangkut keperluan desa.Sembari meminta kepala desa langsung hadir ke rumah wartawan central.Namun sang kepala desa tidak memenuhi syarat yang diminta.Alias tidak bisa menghadirkan sang istri sebagai saksi.Pinjaman pun dibatalkan. Karna dianggap JH.Alias Jahum Halus/Dar
.jpeg)
