|

Terduga TPPO dan Kekerasan Seksual Diburon Polisi

 


Tebing Tinggi, Harian Central.net - Terduga Pelaku Pidana Perdagangan Orang dan pelaku cabul (sodomi), Sahdan Husen Sitorus alias Imam, kini tengah Diburon Polisi. Polres Tebing Tinggi sudah mengeluarkan Daftar Pencarian orang no pol : DPO/63/VII/Res.1.24/2025/Reskrim atas nama Sahdam Husen Sitorus Alias Imam (35)  yang ciri-cirinya kulit sawo matang, rambut liris, muka lonjong, tinggi 168 cm.  Sahdam Husen alias Imam, bekerja sebagai  teknisi elektronik keliling, Alamat terakhir Jl. Bawang Putih LK VI, Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis,  Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/7/2025).



Sulaiman Saragih mengapresiasi Polres Rebing Tinggi yang sudah memburon Sahdam Husen Sitorus alias Imam dan mengeluarkan surat penangkapan. Penuturan Sulaiman bahwa Imam diduga sudah melakukan tindak pidana perdagangan orang, menyiksa, menyodomi dan juga menyekap cucunya Aldi Taher Saragih (17)  yang hingga 8 bulan tidak diketahui keberadaannya. 


Sulaiman Saragih melaporkan tindakan kekerasan seksual  terhadap cucunya Aldi Saragih 25 Februari 2025 LP/ B/109/II/2025/RES.T.Tinggi/SPKT.T. Sulaiman berharap masyarakat memberikan info atas keberadaan Terduga buron Imam atau korbannya  Aldi.

Jika ada yang berempati dapat memberikan informasi kepada Sulaiman Saragih Jalan Bawang Pitih Lk II Kel. BANDAR SAKTI, Kec. BAJENIS , KOTA TEBING TINGGI.

atau Menghubungi media ini  atas nama  di nomor 081370878062. Informasi juga bisa diberikan ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi penyidik  Polres Tebing Tinggi, Bripka S. SAMOSIR, SH (0822 - 4664 - 1904). (bortob)

Komentar

Berita Terkini