|

Dugaan Korupsi mantan Kepala desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-gala Agara Semakin kuat.Kegiatan Fiktip pun terbongkar


hariancentral-kutacane : Dugaan Korupsi dari  Dana Desa(DD).Yang di lakukan Mantan Kepala desa Suka jaya(Ali amran).Kecamatan Lawe Sigala-gala.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Semakin kuat.

 Tindakan Pidana Korupsi itu.Bukan saja Pada proses yang sudah di kerjakan.Parahnya" Beberapa dugaan  kegiatan Fiktip pun di lakukan.

Tindakan Oknum kepala desa suka Jaya.Di predeksi bakal merambah pada Pihak Institusi Penegak hukum.Pasalnya"Kerugian Yang di timbulkan serta unsur kesengajaan yang di lakukan.Diduga sudah terstruktur dan Masif.Melibatkan pihak-pihak yang berkompeten  demi mendapatkan Pundi-pundi Amal untuk memperkaya diri dan Golongan melalui dana desa secara Berjama'ah.Seperti"Pendamping desa.dan Pihak kecamatan yang juga berkewajiban melakukan Peran pengawasan agar jangan menimbulkan Kerugian pada keuangan negara  melalui anggaran dana desa.Pertayaan nya!!Kenapa banyak desa diduga mengalami hal yang sama.Kegiatan tidak terlaksana.Namun Rekomendasi untuk   pengajuan Proses  Penarikan dana desa dari tahap ke tahap itu bisa di realisasikan.Salah satu contoh yang kuat.Desa Suka jaya Kecamatan Lawe Sigala-gala- Kabupaten.Aceh Tenggara.

 Keluhan itu di sampaikan kembali oleh Warga Setempat(2-5-2025) kepada central.

 Dirinya sudah mengaku Geram.Bahkan berdosa besar jika kasus yang menjamur tercipta itu tidak di bongkar.

 Disebutkan"Semenjak Kepemimpinan mantan kepala desa(Ali amran).Korupsi yang di lakukan tergolong ganas dan keji.Mantan Kepala desa tidak sedikit pun takut pada APH karna merasa di Lindungi.Akibatnya.Dana desa kami selama ini di kelola sesuka hati seperti uang sendiri.

Hal itu dapat kita lihat.Pada Proses Pelaksanaan di Lapangan.Yakni"Dana desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan.Jembatan yang sampai saat ini terbengkalai.Sementara dana desa sudah di Realisasikan semua.Masa anggaran 2024.Parahnya.BLT pun di embat.Dua bulan diduga tidak tersalur pada penerima.

Selain tahun 2023 dan 2024.

 Dugaan yang paling Patal lagi terjadi pada masa anggaran 2022.Sebut sumber kembali pada Biro media central.

 Seperti"Ketahanan pangan Rp.138 juta.Yang dibagi kepada masyarakat 20 batang bibit Pinang.Jumlah KK 239.Harga bibit Perbatang 3000 perak.Silahkan minta dokumen poto serah terima barang kepada setiap  nama penerima bibit tersebut.Apakah 20 orang atau lebih.Paparnya geram.

Lanjutnya.Ketahanan Pangan.Rp147 Juta.Kegiatan ini diduga Piktif.Alias tidak ada apapun yang di bagikan.Selanjutnya.BUMK.Rp.53.000.000. Dana tersebut semua di pakek untuk keluarga-keluarga saja. Tahun 2024.Proyek jembatan Rp.80 juta.Belum siap sampai sekarang dan masih ada pekerjaan Yang lain belum juga di kerjakan.Tandas sumber yang minta identitasnya tetap di rahasiakan.

"Kami sudah tidak tahan lagi.Selama ini kami sangat bersabar.Dengan harapan.Dia bertanggung Jawab.Namun.Air susu di balas taik lembu.Sampai dia lepas jabatan.Dana desa kami ntak bertuan.

Untuk itu.Kami harapkan.Media central mendampingi kasus ini sampai pada Institusi Penegak hukum.Jika di lakukan Audit.Niscata Ratusan Juta dana itu akan Kembali pada Negara.

 Lain lagi pada pekerjaan TPT.100 Meter.Gorong-gorong nya tiga titik itupun tidak di kerjakan.Sadis  dan keji sekali Mantan Kepala desa kami. Masyarakat selama ini diam.Karna kami lemah dan menyakini dia tetap di Lindungi.Pasalnya"Semua nya sudah di beli.Kalau tidak.Ini tidak akan bisa terjadi Pak wartawan.Tolong bantu kami.Perjuangkan hak kami.Buktikan keadilan itu masih ada sedikit harapan pada masyarakat yang lemah ini.Semoga juga dapat menjadi Efek Jera pada Oknum kepala desa yang lain.Agar dana desa itu bisa mensejahterakan masyarakat.Tidak seperti kami.Ada dana desa,malah kami menanggung derita.Kenapa tidak.Ada kegiatan tapi malah susah di lalui.Lahan warga rusak .Ada uang dia dan keluarga yang selama ini mencicipi.Masyarakat  selalu gigit jari.Di jadikan pelengkap Aministrasi.Sadis dan keji dia bang.Keluh warga geram melalui Biro media central.Sembari meminta Aparat Penegak.Hukum(APH) khusus nya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara agar dapat menjadi garda terdepan/Dar

Komentar

Berita Terkini