|

Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Stul Agara Semakim Merebak, APH diminta Panggil Kades, Camat dan Pendamping Desa


hariancentral-kutacane : Berbagai dugaan Korupsi.Kolusi Dan Nevotisme(KKN) yang di lakukan Oknum Kepala Desa Lawe Stul Kecamatan Darulhasanah Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Semakin merebak.

 Selain Anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2023-2024.Terindikasi Sarat Tindakan Pidana Korupsi,untuk Memperkaya diri diatas Penderitaan Masyarakat.

Parahmya"Dugaan Korupsi itu malah kembali terjadi pada  Dana Desa Tahap l tahun 2025 pada kegiatan Rabat Beton dengan flapon anggaran.Rp.224.000.000.  Volume Pekerjaan.2,3 MX 240 Meter.

 Inpormasi yang terserap.Dari TIM Media Central.Saat melakukan Investigasi pada  lokasi kegiatan Rabat beton yang dikerjakan oknum kepala desa lawe stul tersebut.Sangat Layak dilidik oleh institusi Penegak hukum.

 Pasalnya.Masih tahap Proses Pekerjaan.Struktur bangunan Rabat beton itu tampak Hancur. 

Bahkan.Sebagian Struktur bangunan sudah termakan air, banyak  terkelupas.Hancur dan retak-retak.

 " kita sudah hadir di lokasi kegiatan Rabat Beton,bahkan sudah kita Dokumentasikan. Papar Tim media central.Melaporkan.

"Diperkirakan.Lanjutnya pada biro media central.Saat diinvestigasi.Pekerjaan itu masih sekitar 60%.Ironisnya"Fisik kegiatan itu sudah sangat Memprihatinkan,alias" Bobrok"Terkesan hanya menghamburkan uang negara.Paparnya geram.

 Lemahnya kwalitas proyek mengakibatkan struktur bangunan sangat mudah hancur.Retak-retal dan tergelupas .

 Bahkan ada yang  sudah digenangi air dan  kembali menjadi tanah dasar, tampa ada lagi rabat beton dibadan jalan tersebut.

  Lemahnya kwalitas rabat beton itu.Diduga'Ada tahapan-tahapan yang tidak dikerjakan agar mendapatkan keuntungan dengan Skala Besar. Seperti.Tidak membuat pondasi bangunan yang menjadi dasar kekuatan sebuah bangunan.Mengurangi ketebalan.Selanjutnya.Tidak melakukan  Pemadatan tanah.

Bahkan diduga kuat.Bahan-bahan yang lazim nya digunakan untuk Pembangunan Rabat beton diduga tidak seutuhnya dilaksanakan.Seperti" Semen tampak jauh berkurang.Pasir urug.Pasir Pasang.Spilit(Kerikil)Papan Bekisting.Minyak Bekesting.Paku.Alat Cangkul,Ember.Biaya sewa Molen.

 Selain itu.Pekerjaan ini juga seyok'ya'nya melibatkan masyarakat dan Pemuda desa dalam bentuk Padat Karya tunai. Agar dapat  bersama-sama memastikan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan Standar  mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran(RKA) yang ada. Bukan sebaliknya.Mengedepankan keuntungan yang ingin berlipat ganda.

 Sumber menduga kuat.Bobroknya pekerjaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa,adanya kerja sama(Main mata).Dengan Pihak kecamatan dan Pendamping desa.Sehingga anggaran dana desa lawe Stul setiap tahun nya di kelola tidak benar.Sarat tindakan Pidana Korupsi karna yakin tetap dilindungi .

 Parahnya lagi. Konsep yang terus dilakukan oleh oknum kepala desa adalah"BASIl"Alias bagi hasil.Contoh prinsifilnya"Diduga camat Darulhasanah.Selain Mendapat kan Upeti melalui indikasi Pungli Rekomendasi Pengajuan dana Desa.Sang Camat juga disinyalir mendapatkan Paket kegiatan dari dana desa lawe stul dan desa lainnya.

 Sementara oknum pendamping desa.Selain mendapat uang kontan.Untuk menutupi dugaan  Berbagai Penyimpangan yang ada.Pendamping desa juga mendapatkan jatah pekerjaan untuk pembuatan   APBDes dan SPJ desa yang  bertentangan dengan Peraturan Kemendes PDTT No 4o Tahun 2021..Menyalah gunakan  posisi untuk mendapatkan keuntungan serta meminta dan menerima uang barang atau menerima imbalan dalam melaksanakan tugas pokok dan Pungsinya sebagai Pendamping .

 Tindakan Pendamping desa kecamatan Darulhasanah itu juga sampai saat  dikecam banyak kalangan. Dan meminta Bupati melakukan Evaluasi.

 Selain itu.Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(Agara) juga diminta dengan tegas  untuk  bertindak tampa melibatkan inspektorat.Panggil Oknum kepala desa.Camat dan Pendamping desa.Tunjukan Semua Realisasi yang terjadi pada  anggaran Dana desa lawe Stul dari tahun  2022 hingga 2025.Dan periksa aliran dana desa untuk Lampu jalan setelah ditarik kepala desa lalu distor  ke rekening siapa.Dan lihat lah pengirim atas nama siapa-siapa saja. Dan pastinya.Jika benar ada kegiatan piktif.Jangan salahkan Kepala desa saja. Camat dan Pendamping

 desa juga Dipastikan ikut terlibat.Tandas Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.Sabtu.24/5/2025/Dar

Komentar

Berita Terkini