|

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

 


hariancentral net, Kabanjahe: BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa 

seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan 

administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini 

diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.


Nora meneeuskan pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan 

peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan 

Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai 

dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada 

layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.


Hal ini disampaikan Kacab BPJS Kesehatan Kabanjahe, Nora Duita didampingi Kabag SDM, Umum & Komunikasi, Charles Siburian pada acara Konfrensi Pers, Rabu (19/3), bertempat di Kantor BPJS Kesehatan cabang Kabanjahe, yang dilaksanakan lembaga ini secara serentak seantero Nusantara, melalui kantor pusat.di Jakarta.


"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan 

administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa 

mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS 

Kesehatan," kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03).


Ghufron mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat 

memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat 

Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa 

mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.


"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses 

di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan 

medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan 

prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila 

peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi 

Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan 

juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses 

informasi pelayanan.


Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu 

pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur 

lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya 

habis.


"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan

JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. 

Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New 

Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS 

Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam 

melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Lily.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh 

titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan 

JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis 

apabila diperlukan


Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang 

Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, 

Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A 

Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.


"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh 

seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di 

masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang 

optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tutupnya.

(Rel/Pangab)



Komentar

Berita Terkini