HarianCentral,net| Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., mengikuti secara daring kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara serentak antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” juga diarahkan untuk mendukung perlindungan serta kesejahteraan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan pendidikan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan turut dirangkaikan dengan Launching Hotline “Jaksa Sahabat Pendidik” yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya layanan tersebut.
Melalui program ini, sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat dalam memberikan pendampingan, perlindungan, serta dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Utara.
Kehadiran Bupati Nias secara daring menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nias untuk terus mendukung terciptanya dunia pendidikan yang aman dan kondusif bagi tenaga pendidik maupun peserta didik. (Niaskab.go.id/E7177)


