|

Bahas RTRW' Bupati Batubara Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut

 Teks fhoto Bupati Batubara Dr.H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi 


BATUBARA -Central Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024–2044, Bupati Batubara Dr.H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula B Kantor Bupati Batubara, Selasa (6/10/2026).


Release resmi Kepala Dinas Kominfo Batubara Elpandi melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batubar Akhsanul Rizqy Harahap ST mengatakan, momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batubara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.Bupati Baharuddin Siagian menyambut baik kunjungan Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., beserta jajaran anggota Bapemperda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara beserta seluruh rombongan.


Pertemuan beberapa pejabat penting itu, Bupati Batubara menyampaikan sejumlah hal strategis terkait evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara tentang RTRW Tahun 2020–2040, khususnya terkait tingkat kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang dengan realisasi pembangunan di Kabupaten Batu Bara.Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Utara, terutama pengembangan kawasan strategis yang memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, serta rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Kabupaten Batubara.


Pemkab Batubara juga menyampaikan pentingnya kepastian status kawasan, baik kawasan lindung, kawasan budi daya maupun kawasan pertanian pangan. Penyelesaian tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan kawasan permukiman masyarakat juga menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian dalam penataan ruang. Optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus pusat konektivitas kawasan.Harapan kami,Pelabuhan Kuala Tanjung dapat dimaksimalkan peruntukannya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan pusat konektivitas kawasan. Kita juga perlu menyinergikan rencana pengembangan kawasan industri di Kuala Tanjung agar memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat Kabupaten Batubara,” kata Bupati Baharuddin.


Hadir Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., beserta anggota Bapemperda, serta sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Porabudpar, Kepala Dinas Nakerperindag, Plt.Kepala Dinas Perkim LH, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt.Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, serta Kepala Bagian Hukum.(as)

Komentar

Berita Terkini