hariancentral-kutacane.
Dugaan Tindakan Pidana Korupsi.Dari berbagai bentuk dana,yang disinyalir telah dilakukan , mantan Kepala Puskesmas Lawe Dua.Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kutambaru Kecamatan Lawe Bulan.Semakin disorot.
Bungkamnya kepala Puskesmas hendak dikomfirmasi menuai kritikan pedas dari berbagai sumber media central.
Dikatakan. Tidak layak menjadi pejabat,jika mengatakan benarpun harus menghindar.Artinya"Ada yang tidak benar.Dugaan Korupsi yang dilakukan pasti tercipta.Sebaliknya.Pejabat Jujur,tidak akan pernah takut memberikan keterangan serta menunjukan data. Tandas sumber menyakinkan media central.
"Sejak awal sudah saya sampaikan.Lanjutnya pada central.Mantan kapus lawe dua itu tidak akan mampu transpran dan pasti menghindar jika ditayak masalah dana BOK.JKN,Kapitasi.serta data hingga bukti realisasinya,pasti "Mencret" Seribu persen muka sang kapus akan berubah dratis ntak karuan.Tutur sumber.Minta identitasnya tetap dirahasiakan"Tidak gampang membuktikan diri kita benar,jika korupsi kita pun sudah mencapai ratusan juta. Selengkap dan sebersih apapun SPJ itu diatas kertas.Lengkap stempel dan kwitansi.Jika sudah ditayak satu persatu oleh penegak hukum, niscaya akan bungkam.gelisah dan menangis mencari perlindungan.Itu masih pada anggaran tahun 2024-2025.Dan saya yakin,tahun-tahun sebelumnya pasti lebih parah.Pungkasnya mengakhiri.Sembari tetap berharap.Semua dugaan itu bisa menjadi perhatian wartawan dan LSM agar dapat melaporkan segala dugaan itu pada Aparat Penegak Hukum(APH)
Sementara itu.Selain menyangkut dana Kapitasi dan JKN.
Data menyangkut dana Bantuan Oprasional Kesehatan(BOK) sesuai yang terlampir dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan(RPK) Tahun 2024 .Dapat kami uraikan kembali.
"Puskesmas Lawe Dua menerima Dana.Rp.852.745.000.Dengan rincian kegiatan.Upanya Penguatan perencana melalui mini Loka Karya.
Dukungan Internet untuk Pelayanan Kesehatan.
Survei vektor(DBD malaria dan leptospriosis) dan pengendalian vektor pengasapan /fogging,pemyemprotan dinding rumah(IRS)arvasidasi DBD/Malaria dan PSN.
Selanjutnya.
Inpeksi kesehatan lingkungan ditempat pengelolaan pangan(TPP) Tempat Fasilitas Umum(TPU).Sarana Air Minum(SAM)dan Fasyankes/Dar.

