BATUBARA -Central Meningkatkan layanan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan ,Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI).Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizky Humas Lapas sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di aula Lapas, Rabu (13/8-2025).
Kata Humas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali mengambil langkah strategis dan kerja sama itu kelanjutan dari komitmen Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum bagi warga binaan.Sinergi dengan YLBH CNI akan memperkuat upaya Lapas dalam memastikan hak-hak warga binaan di bidang hukum terpenuhi.Soetopo Berutu
berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan hukum, tetapi mencakup edukasi hukum bagi warga binaan.Dari berbagai kegiatan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, hingga penyuluhan hukum secara rutin di dalam Lapas.
Lapas Labuhan Ruku optimis adanya dukungan YLBH CNI sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan warga binaan mendapatkan perlakuan adil dan layak dalam proses hukum yang mereka jalani.Sedangkan Khairul Abdi Silalahi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalapas Labuhan Ruku atas kepercayaan yang diberikan kepada YLBH CNI.Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.Setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum dan YLBH CNI siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.Para pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah disepakati, demi mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis.Acara dihadiri langsung Ketua Umum YLBH CNI, Khairul Abdi Silalahi SH,
MH.(as/jf)

