harian central-Kutacsne : Junaidi SP.Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara(Agara).Meminta kepada Pihak Pelaksana dan dinas Terkait.Agar dapat bekerja sesuai Juknis.Perihal"Realisasi Pembangunan Rumah Bantuan layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kita berharap.Tidak ada Indikasi Tindakan Pidana Korupsi.Pembangunan Rumah Layak huni itu.Wajib di kerjakan sesuai Juknis yang ada.Tandas Junaidi pada central.Jum'at.6/12/2024.
Saya mendapat inpormasi.Pembangunan Rumah Bantuan itu.Diduga Tidak sesuai dengan Spesifikasi kontrak.
Kendati demikian.Dugaan itu masih dalam Penelusuran Pihak LSM Gempita.Data-data di lapangan harus di kumpulkan dulu.
Mulai dari tahapan Pondasi.Material yang di gunakan.Pemasangan Struktur setiap bangunan sampai kwalitas Rangka Baja dan besi masih kita dalami.Baik yang sudah siap mau pun belum.
Inpormasi yang kita serap.Rumah Bantuan tahun 2024 Itu.Merupakan Pokir beberapa anggota DPR-Aceh.
Harapan kita.Selain Institusi Penegak hukum dapat bergerak untuk memastikan Fisik setiap Bangunan.
Anggota DPR-Aceh juga di harapkan.Lebih Pro'Aktif.Memastikan Program yang telah di Perjuangkan untuk Masyarakat agara itu.Jangan ada Penyimpangan yang berdampak pada Masyarakat.Apa lagi indikasi Pungli.Tandas Junaidi.
Ketua LSM Juga meminta.Agar media central dapat mendampingi TIM LSM Gempita untuk melakukan Investigasi di kecamatan Semadam.Lawe Bulan dan Lokasi yang lain.Beliau berharap.Inpormasi-inpormasi yang terserap itu.Jauh dari Temuan/Dar
.
.jpeg)
